Tanggamus,harian62.info -
Sejumlah warga menyoroti pengerjaan proyek drainase (siring) di wilayah kecamatan pulau panggung, pedukuhan tanjung sari pekon Tanjung Begelung mereka yang diduga tidak mengikuti standar teknis dan petunjuk pelaksanaan (juknis) yang seharusnya diterapkan pada pembangunan infrastruktur desa maupun pemerintah daerah.
Proyek drainase tersebut terlihat mulai dikerjakan sejak beberapa hari lalu dengan pemasangan batu, cor, Namun, warga menilai beberapa bagian pekerjaan tampak tidak sesuai dengan standar yang biasa diterapkan pada pembangunan saluran air.
Warga Sebut Kualitas Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Beberapa warga mengamati adanya ketidaksesuaian seperti: Pemasangan batu yang tampak tidak rapat, Semen memakai mirek Rajawali Dan pasir nya memakai pasir hitam Adukan semen yang dinilai terlalu tipis Tidak terlihat adanya pengawasan teknis dari pihak terkait.
Air mengalir tapi pemasangan tetap berlangnjut Seorang warga yang berada di lokasi menyampaikan kekhawatiran bahwa pekerjaan yang tidak sesuai standar bisa mengurangi umur pakai drainase.
“Kalau siring dibangun tidak sesuai juknis, nantinya cepat rusak. Apalagi ini untuk aliran air deras saat musim hujan,” ujarnya.
Transparansi Proyek Juga Disorot Selain dugaan teknis yang tidak sesuai, warga juga menyoroti tidak adanya papan informasi proyek yang terpasang di lokasi.
Padahal, sesuai aturan, setiap pekerjaan yang bersumber dari dana pemerintah wajib mencantumkan informasi seperti:
-Nama kegiatan
-Sumber anggaran
-Nilai proyek
-Volume pekerjaan
-Waktu pelaksanaan
-Pelaksana/penanggung jawab
-Ketiadaan plang informasi ini menambah pertanyaan publik terkait transparansi pembangunan.
Masyarakat Minta Pengawasan Diperketat Warga berharap pemerintah, kecamatan, atau dinas terkait dapat turun langsung untuk melakukan pengecekan lapangan serta memastikan pekerjaan drainase dibangun sesuai RAB dan juknis yang berlaku.
“Kami hanya ingin proyek ini dikerjakan sesuai aturan. Ini untuk kepentingan masyarakat juga, jadi kualitasnya harus sesuai,” kata warga lainnya.
Menunggu Penjelasan Resmi Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah pekon maupun instansi teknis mengenai dugaan ketidaksesuaian pengerjaan tersebut.
(NH/tim)
0 Komentar