Bekasi,harian62.info -
Sangat memalukan Pemerintah Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, mengibarkan bendera Merah Putih dalam kondisi sudah kusam dan robek.
Ironisnya Pemerintah Desa Pantai Makmur, berdekatan dengan kantor Kecamatan Tarunajaya, yang merupakan pusat vital Pemerintahan. Disamping itu bendera merah putih merupakan lambang negara yang perlu dijaga dan dipelihara dengan sebaik - baiknya.
Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.
Selain itu, bagi masyarakat yang terbukti melakukan hal yang dilarang pada Bendera Merah Putih, maka bisa dikenai ancaman hukuman pidana atau denda
Tercantum dalam Pasal 67, di sebutkan bahwa orang yang dengan sengaja menggunakan Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial, mengibarkan bendera yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam, mencetak, menyulam, atau menulis pada bendera, serta menggunakan bendera sebagai langit-langit, atap, pembungkus barang, atau tutup barang, dapat dikenakan pidana penjara maksimal 1 tahun atau denda hingga Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
Akan tetapi salah satu Desa yaitu Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga sengaja membiarkan Lambang Negara Indonesia, luntur, kusam, hingga robek terpasang di depan Kantor Desa.
Saat awak media melintas Depan Kantor Desa Pantai Makmur, melihat Lambang Negara Indonesia sudah usang, luntur, hingga robek, di biarkan begitu saja.
Salah seorang warga yang melintas juga ikut berkomentar, Ia merasa miris melihat Lambang Negaranya tidak terawat, padahal menurutnya dahulu para Pahlawan mengorbankan darahnya menjaga Sang Merah Putih.
"Waduh benar keterlaluan Lurah Lenggahsari, itukan Lambang Negara kita, dulu para Pahlawan mengorbankan jiwa dan raga, dan juga ini kan Kantor Desa tempat umum, tempat pelayanan publik, sangat berani di jaman Presiden Prabowo", ungkapnya.
Sementara itu, Staf desa Pantai Makmur Rojak saat di konfirmasi awak media menyampaikan, kalau berkaitan dengan Bendera Merah Putih tanya langsung konfirmasi kelapa desa Pantai Makmur.
"Kalau mau nya, entar aja sama lurah ya, " kata Rojak Staf desa Pantai Makmur saat di konfirmasi awak media, Jumat (12/12/2025).
Hingga berita ini ditayangkan pihak Kepala Desa Pantai Makmur belum dapat di mintai keterangan, berkaitan dengan Bendera Merah Putih yang di kibarkan dalam kondisi rusak dan robek......pungkas
(NK)

0 Komentar