Banjir Aceh Utara Diduga Akibat Ilegal Logging dan Alih Fungsi Hutan, Warga Desak Penegakan Hukum

Aceh Utara,harian62.info -

Banjir besar yang melanda sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh Utara diduga tidak semata-mata disebabkan oleh faktor cuaca ekstrem. Warga menilai bencana tersebut terjadi akibat maraknya praktik pembalakan liar (illegal logging) serta perambahan hutan dalam skala besar di wilayah hulu sungai.


Pantauan di lapangan menunjukkan air banjir bercampur lumpur tebal disertai kayu-kayu gelondongan berukuran besar yang hanyut terbawa arus. Kondisi ini dinilai sebagai indikator rusaknya kawasan hutan yang selama ini berfungsi sebagai daerah resapan dan penyangga lingkungan.


Salah satu lokasi yang menjadi sorotan berada di Desa Lubuk Pusaka, Kecamatan Langkahan. Di desa tersebut ditemukan sejumlah sawmill (somil) kayu, termasuk dua unit berskala besar di Dusun Tanah Merah, serta aktivitas serupa di Dusun Bidari dan Dusun Selemak.


Menurut keterangan warga setempat, kayu-kayu yang diolah di lokasi tersebut diduga berasal dari kawasan hulu sungai, di antaranya dari wilayah Pasir Putih, Batu Kapal, dan Ketok.


“Kayu itu bukan dari kebun masyarakat, tapi dari arah hulu sungai. Setiap banjir, kayu gelondongan selalu ikut hanyut,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Selain aktivitas illegal logging, warga juga menyoroti adanya pembukaan hutan secara besar-besaran di Desa Lubuk Pusaka yang diduga dilakukan untuk alih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit oleh sebuah perusahaan asing asal China yang beroperasi di Kecamatan Langkahan. Kegiatan tersebut dinilai mempercepat kerusakan hutan dan memperbesar risiko banjir bagi wilayah hilir.


Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Pemerintah Aceh, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh. Penanganan banjir dinilai tidak cukup hanya berfokus pada tanggap darurat, tetapi juga harus menyasar akar persoalan lingkungan.


“Kalau pembalakan dan perambahan hutan terus dibiarkan, banjir akan jadi bencana rutin. Kami minta ada tindakan tegas dan pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku,” kata warga lainnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah daerah maupun aparat terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas illegal logging, keberadaan somil kayu, serta pembukaan hutan untuk perkebunan sawit di wilayah tersebut.


(B$)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung