Pontianak,harian62.info -
Pengamat kebijakan publik Dr. Herman Hofi Munawar, SH mengapresiasi langkah dan komitmen Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dalam menangani berbagai persoalan sengketa lahan di wilayah Kota Pontianak. Ia menilai, kebijakan yang ditempuh Pemkot Pontianak mencerminkan kepemimpinan visioner yang berpihak pada rakyat serta menjunjung tinggi keadilan sosial dan kepastian hukum.
“Sebagai warga Kota Pontianak, saya merasa bangga. Wali Kota menunjukkan kepekaan dan komitmen nyata terhadap masalah krusial yang dihadapi warga. Beliau bahkan turun langsung memediasi kasus-kasus sensitif seperti sengketa di Jalan Aloevera dengan pendekatan musyawarah dan mufakat,” ujar Dr. Herman, Senin (14/10/2025).
Menurutnya, keberanian kepala daerah untuk turun langsung menyelesaikan persoalan masyarakat merupakan bentuk public leadership yang langka di era birokrasi modern. Langkah tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Pontianak tidak menutup mata terhadap persoalan mendasar yang dapat berdampak pada stabilitas sosial dan ekonomi warga.
Lebih jauh, Dr. Herman menilai rencana Pemkot Pontianak membentuk Tim Khusus Pertanahan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan terobosan strategis yang layak diapresiasi. Tim ini diharapkan mampu memperkuat sistem administrasi dan tata kelola pertanahan, sekaligus mencegah terjadinya konflik di masa depan.
“Ini bukan sekadar penyelesaian kasus, tetapi langkah besar menuju sistem pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Program seperti ini jarang muncul di tingkat daerah. Edi Kamtono menjadi satu-satunya kepala daerah di Kalimantan Barat yang berani melangkah sejauh ini,” tegasnya.
Ia juga menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadi model penyelesaian sengketa lahan bagi daerah lain di Kalimantan Barat, mengingat banyak wilayah yang kini masuk dalam “zona merah” konflik lahan akibat lemahnya pengawasan dan minimnya inovasi kebijakan.
“Semoga program ini berjalan lancar dan menjadi contoh baik bagi daerah lain. Ukuran keberhasilan bukan semata berapa sengketa yang diselesaikan, tapi bagaimana kebijakan ini mampu mentransformasi tata kelola lahan dan menjamin hak-hak warga,” tambahnya.
Dr. Herman juga menegaskan, kepastian hukum di bidang pertanahan akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebab rasa aman terhadap hak atas tanah menjadi fondasi utama bagi investasi dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.
“Jika persoalan lahan bisa ditangani dengan pendekatan sistemik seperti ini, maka rasa aman, nyaman, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan meningkat signifikan. Program ini akan semakin kuat jika disertai penguatan peran kelurahan sebagai pusat data pertanahan, karena kelurahan memiliki data lengkap terkait kepemilikan dan penguasaan tanah,” tutupnya.
(BSG-01)
Sumber: Dr. Herman Hofi Munawar, SH – Pengamat Kebijakan Publik
Editor : Redaksi Harian62 Info
0 Komentar