Pontianak,harian62.info –
Pemerintah Pusat akan memangkas alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Kalimantan Barat sebesar Rp522 miliar pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini berimbas langsung ke sejumlah kabupaten dan kota, termasuk Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, membenarkan bahwa pemangkasan anggaran tersebut akan memengaruhi berbagai program pembangunan yang telah direncanakan, baik di tingkat provinsi maupun kota.
“Pemangkasan ini berdampak juga pada program yang sudah kita susun di KUA-PPAS. Untuk Pontianak, totalnya mencapai sekitar Rp233 miliar, meliputi DAU, DBH, dan DAK, baik fisik maupun non-fisik,” ungkap Edi, Selasa (7/10/2025).
Meski demikian, Edi memastikan program prioritas tetap berjalan, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat.
“Strategi kami adalah tetap mengutamakan program yang menjadi kebutuhan pelayanan dasar dan kewajiban Pemerintah Kota Pontianak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Edi menyebut, Pemkot akan menerapkan kebijakan efisiensi dan penghematan internal dengan mengalihkan sebagian dana operasional ke kegiatan yang lebih berdampak langsung bagi warga.
“Kami akan lakukan penghematan internal, agar anggarannya bisa dialihkan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
(Bsg-01)
0 Komentar