Batam,harian62.info -
Tempat Hiburan Malam (THM) Super Z Club di kawasan Pasar Aviari, Batu Aji, Kota Batam, terus beroperasi walau telah direkomendasikan untuk ditutup oleh DPRD Kota Batam.
Tempat hiburan yang dikenal menampilkan sexy dancer itu kini menjadi sorotan publik karena diduga mendapat bekingan kuat dari pihak berpengaruh di Batam maupun di tingkat provinsi.
Padahal, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II dan Komisi I DPRD Batam, manajemen Super Z Club dinyatakan belum memiliki izin operasional lengkap, tidak membayar pajak sejak awal beroperasi, serta menimbulkan keresahan masyarakat sekitar.
RDP yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD Batam, Safari Ramadhan, S.Pd.I, turut dihadiri Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas, serta perwakilan dari Bapenda, Camat Batu Aji, Lurah Buliang, dan pihak manajemen Super Z Club.
Dalam rapat itu, DPRD secara tegas merekomendasikan penutupan sementara Super Z Club hingga izin dan kewajiban pajaknya diselesaikan.
“Saya dapat informasi bahwa launching Super Z Club bertepatan dengan pembukaan MTQH Tingkat Kota Batam. Ironisnya, pada malam yang sama justru terjadi keributan di lokasi itu,” ungkap Safari Ramadhan kepada wartawan.
Namun hingga kini, manajemen Super Z Club tidak menghiraukan teguran dan rekomendasi DPRD Kota Batam.
Tempat hiburan itu tetap buka seperti biasa setiap malam, seolah kebal hukum dan aturan pemerintah.
Informasi yang beredar menyebut, ada sosok berpengaruh yang membekingi operasional Super Z Club sehingga rekomendasi DPRD tidak digubris.
“Tempat itu tidak mungkin bisa bertahan tanpa perlindungan. Kalau sudah direkomendasikan tutup tapi masih buka, jelas ada yang membekingi,” ujar seorang sumber yang meminta namanya dirahasiakan kepada, harian62. Info
Sikap abai terhadap keputusan DPRD ini memunculkan tanda tanya besar:
Apakah otoritas pemerintah dan penegak hukum di Batam benar-benar tak berdaya, atau justru ada kepentingan kuat yang bermain di balik layar?
Beberapa aktivis lokal menilai, kasus ini menjadi bukti lemahnya pengawasan dan dugaan permainan oknum pejabat dalam bisnis hiburan malam.
“Kalau tempat hiburan tanpa izin bisa bebas buka setelah direkomendasikan tutup, berarti hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil,” sindir salah satu aktivis pemerhati kebijakan publik di Batam.
Publik kini menanti langkah tegas dari Pemerintah Kota Batam, aparat penegak hukum, dan DPRD sendiri.
Jika tidak, maka Super Z Club akan menjadi simbol nyata bahwa kekuasaan bisa membeli hukum dan moral di Kota Batam.
(MR W)

0 Komentar