Projo Karimun Dukung Langkah Pemda Salurkan Gaji P3K Lewat PD BPR Karimun

Karimun,harian62.info -

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo Kabupaten Karimun menyatakan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Karimun yang menyalurkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) melalui Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat Karimun.


Ketua DPC Projo Karimun, Wisnu Hidayatullah, S.E., menilai langkah tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah dalam memperkuat lembaga keuangan milik daerah sekaligus menjaga agar perputaran ekonomi tetap berlangsung di wilayah sendiri.


> “Kami sangat mengapresiasi langkah Pemda Karimun yang menyalurkan gaji P3K melalui PD BPR Karimun. Ini langkah strategis dan cerdas karena memperkuat ekonomi daerah serta mendukung kemandirian lembaga keuangan milik Kabupaten Karimun,” ujar Wisnu, Senin (27/10/2025).


Menurut Wisnu, selama ini sebagian besar transaksi keuangan pegawai daerah cenderung terpusat di bank milik provinsi atau nasional, seperti Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. Padahal, PD BPR Karimun adalah lembaga keuangan milik daerah yang sahamnya sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Karimun.


> “Jika transaksi dilakukan di PD BPR Karimun, maka seluruh keuntungan dan pajaknya akan kembali ke kas daerah. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat karena likuiditas BPR meningkat, dan kemampuan mereka menyalurkan kredit produktif bagi pelaku UMKM juga bertambah,” jelasnya.


Sebagai perbandingan, BRK Syariah merupakan bank pembangunan daerah yang saham mayoritasnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, sedangkan pemerintah kabupaten/kota hanya sebagai pemegang saham minoritas. Kendali utama bank tersebut berada di tingkat provinsi, bukan kabupaten.


Wisnu menambahkan, kebijakan Pemda Karimun ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk memperkuat ekonomi berbasis lokal. Selain pembayaran gaji P3K, Pemda juga dapat mempertimbangkan menyalurkan insentif tenaga honorer, bantuan sosial daerah, hingga dana kegiatan OPD melalui PD BPR Karimun.


“Kalau PD BPR daerah maju, ekonomi daerah juga ikut tumbuh. Kita harus dorong agar semua transaksi keuangan daerah dilakukan melalui lembaga milik sendiri. Itulah semangat kemandirian ekonomi,” tegas Wisnu.


Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan lokal dalam memperkuat ekonomi rakyat serta mewujudkan kedaulatan ekonomi di tingkat kabupaten.


(MR W)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung