Kubu Raya,harian62.info -
Rama, selaku pelaksana proyek dari CV Rimpang Bumi Katulistiwa bersama konsultan Buana Lintang Katulistiwa, hingga kini masih enggan memberikan keterangan terkait pembangunan jalan senilai Rp958 juta di kawasan Kumpai–Desa Sungai Ambangah, Kabupaten Kubu Raya.
Meski telah berulang kali dihubungi oleh awak media untuk dimintai tanggapan, yang bersangkutan belum juga memberikan klarifikasi apa pun.
Sikap bungkam tersebut justru semakin menimbulkan kecurigaan publik terhadap pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Kubu Raya. Terlebih, pemberitaan mengenai dugaan kejanggalan proyek ini telah viral di sejumlah media daring.
Hingga saat ini, pihak Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kubu Raya juga belum memberikan pernyataan resmi maupun langkah tegas untuk menanggapi persoalan tersebut.
Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kubu Raya, Nurjali, menyayangkan sikap diam para pihak terkait. Ia menegaskan bahwa pihaknya bersama sejumlah lembaga dan insan pers akan melaporkan dugaan penyimpangan proyek tersebut kepada instansi berwenang, mengingat proyek itu menggunakan dana publik.
“Kami akan menghadap langsung ke Bupati Kubu Raya agar ada langkah nyata. Jangan sampai masyarakat terus bertanya-tanya tanpa ada kejelasan,” ujar Nurjali.
Lebih lanjut, Nurjali menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana APBD agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah tetap terjaga.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mempertanyakan setiap bentuk ketidaksesuaian maupun dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan, apalagi yang menggunakan uang rakyat.
“Kalau dana itu bersumber dari pajak masyarakat, maka wajib diawasi. Jangan takut untuk menanyakan kejanggalan apa pun, karena jika semua diam, di situlah ruang dan kesempatan korupsi bisa muncul,” tegasnya.
BG/TIM INVESTIGASI
0 Komentar