Muba,harian62.info -
Puluhan warga dari Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRD Muba, Sekayu. Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kondisi infrastruktur jalan di wilayah mereka yang dinilai rusak parah dan telah lama terbengkalai tanpa perhatian serius dari pemerintah daerah.(13/10/2025).
Dalam orasinya yang berapi-api, Antriksa, selaku koordinator aksi, menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk membuat kegaduhan, melainkan menuntut tanggung jawab pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat, terutama akses jalan yang layak.
“Kami datang bukan untuk mencari gaduh, tapi menagih janji pembangunan. Jalan di Kecamatan Lais rusak parah bertahun-tahun, padahal wilayah kami adalah salah satu penyumbang terbesar bagi APBD Muba melalui aktivitas PT Medco yang nilainya cukup fantastik,” tegas Antriksa disambut sorakan dan tepuk tangan massa.
Ia menambahkan, dengan besarnya kontribusi dari sektor migas dan pertambangan di wilayah Lais, sudah selayaknya masyarakat memperoleh manfaat nyata berupa pembangunan infrastruktur yang memadai.
“Kami hanya menuntut keadilan. Dengan kontribusi besar itu, masyarakat Lais tidak seharusnya dibiarkan menderita karena jalan rusak. Kami butuh bukti nyata, bukan janji,” lanjutnya.
Massa mendesak DPRD Muba untuk segera merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Muba agar memprioritaskan perbaikan jalan di Kecamatan Lais pada tahun anggaran mendatang. Mereka juga memperingatkan akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila aspirasi ini tidak segera direspons secara konkret.
Setelah berorasi selama beberapa jam, perwakilan massa akhirnya diterima oleh Komisi Bidang Pembangunan DPRD Muba untuk melakukan audiensi. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyerahkan data pendukung terkait kondisi jalan penghubung Lais Utara – Tanjung Kerang sepanjang kurang lebih tujuh kilometer yang mengalami kerusakan berat.
Menanggapi hal tersebut, Pimpinan DPRD Muba yang diwakili Wakil Ketua I, H. Ahmadi, SE, memfasilitasi massa untuk langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Muba. Dari hasil RDP tersebut, DPRD Muba memutuskan bahwa permasalahan ini akan segera ditindaklanjuti secara tanggap darurat.
Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Muba yang turut hadir dalam rapat juga memastikan bahwa hasil pertemuan ini akan segera disampaikan kepada Bupati Muba, guna diusulkan dalam APBD Induk Tahun 2026 sebagai program prioritas perbaikan infrastruktur jalan.
Selain itu, sejumlah anggota dewan yang hadir bahkan menyatakan kesediaannya untuk menggalang dana melalui alokasi Pokok Pikiran (Pokir) masing-masing sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami mendukung penuh aspirasi masyarakat Lais. Jika perlu, kami patungan dari Pokir masing-masing untuk mempercepat perbaikan jalan ini,” ujar salah satu anggota dewan dalam rapat tersebut.
Proses audiensi berlangsung khidmat dan penuh makna. Warga Kecamatan Lais menyatakan komitmennya untuk terus mengawal hasil pertemuan tersebut hingga terealisasi di lapangan, demi terwujudnya pemerataan pembangunan dan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin.
(Randi)


 
0 Komentar