Kepala Desa Kubu Klarifikasi Isu Bangunan di Belakang Balai Desa: Tegaskan Legalitas dan Transparansi

                                                      (Dok Kades Kubu Hermansyah)

Kubu Raya,harian62.info -

Kepala Desa Kubu memberikan klarifikasi resmi terkait isu pembangunan di area belakang balai desa yang kembali beredar di media sosial. Ia menegaskan, seluruh proses pembangunan telah melalui mekanisme resmi dan sepenuhnya menggunakan dana desa, bukan bantuan atau CSR perusahaan mana pun.

                                                     (Dok.Balai Desa Desa Kubu)

Menurutnya, isu tersebut merupakan berita lama yang kembali diangkat oleh oknum tertentu demi kepentingan pribadi. “Masalah ini sudah diklarifikasi dan dilaporkan ke Inspektorat beberapa bulan lalu. Sayangnya, masih diputar ulang oleh pihak yang ingin menyesatkan opini publik,” ujarnya.]


Pembangunan Legal dan Sesuai Izin

Kepala desa memastikan lokasi pembangunan berada di Areal Penggunaan Lain (APL), bukan kawasan hutan lindung. Pihaknya juga telah memperoleh surat persetujuan dan rekomendasi dari KPH serta instansi terkait.


“Semua legal dan tidak ada tumpang tindih lahan. Kami pastikan pembangunan sesuai aturan,” tegasnya.


Dana Desa, Bukan Dana Perusahaan

Menepis tudingan penggunaan dana luar, ia menegaskan bahwa pembangunan murni dari Dana Desa (DD). Tidak ada aliran uang atau material dari perusahaan.


“Setiap rupiah sudah diaudit dan dipertanggungjawabkan secara terbuka,” jelasnya.


Bangunan Multifungsi untuk Masyarakat

Bangunan di belakang balai desa, kata kepala desa, difungsikan sebagai aula kegiatan masyarakat, galeri kerajinan lokal, dan penginapan gratis bagi tamu pemerintahan.


“Gedung ini bukan proyek pribadi. Ini fasilitas publik yang dibangun bertahap sejak 2020 untuk mendukung pelayanan dan pemberdayaan warga,” ujarnya.

                                                    (Penataan fasilitas ruang Publik)

Bantah Isu Pemerasan dan Fitnah

Terkait tudingan miring dari salah satu tokoh media, kepala desa menyebut hal itu sebagai bentuk pemerasan dan upaya merusak citra pemerintahan desa.


“Kami terbuka terhadap kritik, tapi menolak keras fitnah dan pemerasan. Semua proses kami jalankan secara transparan,” tegasnya.


Dengan sikap terbuka dan komitmen akuntabilitas, Pemerintah Desa Kubu berharap isu ini tidak lagi disalahartikan, dan masyarakat tetap fokus pada upaya bersama membangun desa yang maju, tertib, dan berdaya saing.


(Tim/Red-01)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung