Gemmako Asahan Soroti Oknum Mafia Pasar Malam Disebelah PSBD Kabupaten Asahan

Kabupaten Asahan,harian62.info -

Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) menyoroti proyek oknum mafia di pasar malam dalam Investigasi yang dilakukan mengungkap adanya indikasi kuat praktik “mafia” di balik acara  rutin dua tahunan Pagelaran Seni Budaya Daerah tersebut.


Menurut temuan dilapangan, dugaan kuat para pedagang yang hendak membuka stand di arena kegiatan juga dibebani tarif sewa yang fantastis. Untuk ukuran stand 5 meter, panitia diduga meminta biaya antara Rp4 juta hingga Rp5 juta. Sedangkan stand ukuran 3 meter dikenakan tarif Rp2,5 juta lain dengan pengutipan uang lampu tiap hari 10 ribu serta uang sampah/kebersihan. Hal ini diungkapkan langsung oleh sejumlah pedagang kepada awak media dan lembaga.


“Sungguh sangat mengerikan. Kegiatan budaya yang seharusnya menyejukkan, malah dijadikan ajang meraup keuntungan oleh oknum berotak mafia,” tegas Dodi Antoni, Ketua Umum DPP GEMMAKO Asahan Sumut RI. Minggu, (12/10/2025).


Dodi menilai, lemahnya aparat penegak hukum dalam menangani praktik pungutan liar (pungli) dan dugaan korupsi di PSBD menjadi penyebab praktik seperti ini terus berulang. Ia menuding adanya pembiaran terhadap kegiatan Pemkab Asahan yang terindikasi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta bahkan miliaran rupiah.


“Diduga APH (Aparat Penegak Hukum) lemah dalam penanganan kasus. Padahal korupsi dalam kegiatan rutinitas Pemkab Asahan sudah sangat jelas terjadi,” tambahnya dengan nada geram.


Melihat kondisi ini, GEMMAKO meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk turun tangan. Lembaga ini menegaskan bahwa pihaknya telah aktif melakukan pengawasan dan monitoring keuangan negara. Namun, tanpa adanya respons serius, mereka mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran.


Aksi tersebut, kata Dodi, akan digelar di Kantor Bupati Asahan, DPRD Kabupaten Asahan, Kejaksaan Negeri Kisaran, hingga Polres Asahan. Langkah ini dianggap perlu untuk menggugah perhatian publik sekaligus menekan aparat hukum agar tidak menutup mata.


“Jika aduan kami terus diabaikan, kami akan turun ke jalan. Tidak ada kata mundur dalam memperjuangkan keadilan dan memberantas korupsi,” cetusnya.


Masyarakat Kabupaten Asahan berharap pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi dan transparansi terkait dana kegiatan PSBD dan Kegiatan Pasar Malam tersebut. Jika dibiarkan, praktik pungli dan dugaan korupsi ini bukan hanya mencederai budaya, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.


Acara yang seharusnya menjadi kebanggaan, justru terancam berubah menjadi simbol penyalahgunaan kekuasaan. 


Pantauan awak media dan lembaga dilapangan diduga kuat ternyata warga Sumatera Barat yang meninggal pada 4 Oktober 2024 yang lalu meninggal akibat tersetrum kabel terjadi di kegiatan pasar malam bukan di PSBD Asahan dan sampai saat ini belum ada klarifikasi resmi dari Aparat Penegak Hukum atas meninggalnya korban tersebut. 


(SHDN/Tim)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung