Pembentukan Serikat Tani Aceh SETIA di Aceh

                                                                  NANGROE ACEH DARUSSALAM 


















Aceh,harian62.info -

Warga Aceh Utara dan Aceh Timur yang terdiri dari kelompok tani dari 21 desa dan 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Coet Girek, Lhoksukon, Pirak Timu, Paya Bakong, langkahan dan kecamatan Pante bidari. resmi membentuk sebuah wadah organisasi petani yang dinamakan Serikat Tani Aceh (SETIA).



Pembentukan serikat ini merupakan  kesadaran kolektif para petani dalam menyatukan ide, pendapat, dan pandangan untuk memperjuangkan hak-hak agraria serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat tani di Aceh.



Ketua panitia pembentukan menyampaikan bahwa tujuan utama SETIA adalah memperkuat solidaritas petani, memperjuangkan kepastian hukum atas tanah, serta mengembangkan pertanian berkelanjutan yang dapat menopang ekonomi masyarakat.


“Serikat Tani Aceh hadir untuk menjadi wadah bersama petani dalam memperjuangkan hak atas tanah, akses produksi, serta perlindungan terhadap lahan pertanian dari ancaman monopoli dan perampasan. Kita ingin petani Aceh ke depan lebih maju, berdaya, dan kuat,” ujar salah seorang perwakilan petani.


Landasan Hukum

Pembentukan SETIA sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yang menegaskan bahwa tanah adalah sumber penghidupan rakyat dan negara berkewajiban melindungi serta menjamin pemanfaatannya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.



Selain itu, keberadaan serikat tani juga mendapat legitimasi dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, yang memberikan hak bagi masyarakat untuk membentuk organisasi dalam memperjuangkan kepentingannya secara sah dan konstitusional.


Harapan Ke Depan

Dengan terbentuknya SETIA, masyarakat petani Aceh berharap pemerintah daerah hingga pusat dapat memberikan dukungan, baik berupa regulasi, perlindungan hukum, maupun program nyata untuk memperkuat posisi petani.



Serikat ini juga akan menjadi mitra kritis pemerintah dalam mengawal implementasi reforma agraria, termasuk program TORA (Tanah Objek Reforma Agraria), serta mengupayakan solusi terhadap konflik agraria yang sering dialami petani di Aceh.


(BS)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung