Harian62info Pasaman ,Sumbar
Dalam rangka peringatan hari lahir kejaksaan RI ke 80 yang jatuh pada tanggal 2 September , Kejaksaan negeri Pasaman menggelar kampanye Anti korupsi serta penyuluhan dan penerangan hukum terhadap ratusan berbagai kalangan penyelenggara pemerintahan di kabupaten Pasaman ,bertempat di aula lantai III Kantor Bupati Pasaman , Rabu 10 September 2025 ,
Dalam kesempatan tersebut juga tampak hadir Bupati Pasaman Welly Suhery , Wakil Bupati Pasaman Parulian , Kepala kejaksaan Negeri Pasaman Sobeng Suradal , Sekda Pasaman Yudesri , Staf Ahli , Asisten , Kepala OPD ,Pejabat Kejaksaan Pasaman dan staf , Pimpinan Rumah sakit , Kepala Sekolah serta instansi lain ,
Dalam keteranganya, Kajari Pasaman Sobeng Suradal menyebutkan , Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka peringatan hari jadi kejaksaan ke 80 , hal ini sangat perlu kita laksanakan agar penyelenggara negara nantinya lebih memahami hukum , dan kita berharap kita semua tidak terjerat dengan hukum , akibat ketidak tahuan kita dengan hukum ,
Sobeng Suradal juga mengingatkan , kita lebih baik menghindari jerat hukum , dan dengan adanya kegiatan ini tentunya akan dapat mberikan pemahaman tentang hukum , untuk itu mari bekerjalah sesuai aturan yang berlaku ,jangan bertindak sewena wena yang dapat merugikan orang lain maupun negara , tambah Sobeng ,
Sementara itu Bupati Pasaman Welly Suhery dalam sambutanya memyampaikan apresiasi terhadap Kajari dan jajaran Kejaksaan Pasaman yang telah memprakasai kegiatan penyuluhan hukum ini ,
Selain itu Welly Suhery juga mengatakan , Pemerintah Daerah berkomitmen menata pemerintah yang baik , bersih dan terbebas dari Korupsi , dengan korupsi sangat banyak dampak buruk terhadap tatanan kehidupan , untuk itu perlu dukungan seluruh pihak untuk memberantas korupsi ,
Kita berharap kepada forum untuk bersama sama serius mengikuti kegiatan ini , dengan harapan nantinya jajaran perangkat daerah akan mampu memahami persoalan hukum , dan tidak terjerat keranah hukum , tutup Welly Suhery
(Andalusia Redaksi Sumbar)
0 Komentar