Sample Olie Asli atau Palsu
Pontianak,harian62.info -
Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar menyampaikan kabar gembira terkait perkembangan kasus oli ilegal yang merugikan masyarakat dan negara. Informasi yang beredar menyebutkan, penetapan tersangka terhadap cukong besar oli ilegal, Edi Coy, tinggal menunggu waktu.
Ketua BPM Kalbar, Gusti Edy, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Menurutnya, negara tidak boleh kalah dengan cukong ilegal maupun koruptor yang mencoba merusak tatanan hukum di Kalbar.
“Kami dari BPM menunggu rilis resmi dari pihak @kalbar\_presisi dan @kejatikalbar untuk mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk oknum-oknum yang diduga menghalangi tim gabungan saat penyergapan di gudang Extra Joss, Kabupaten Kubu Raya,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).
Gusti Edy mendesak Polda Kalbar untuk bekerja profesional dan transparan dalam menangani perkara ini. “Siapapun yang terlibat tentu harus diproses hukum tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada kesan melindungi pihak-pihak tertentu,” tegasnya.
BPM Kalbar juga mendorong agar para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, tidak hanya Undang-Undang Perlindungan Konsumen, tetapi juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), perpajakan, serta Undang-Undang Merek.
“Kasus oli palsu ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena itu, kami minta penegakan hukum dilakukan seadil-adilnya. Sudah saatnya Polda Kalbar menunjukkan bahwa tidak ada cukong ilegal dan koruptor yang kebal hukum,” pungkas Gusti Edy.
(BG/Tim)
0 Komentar