Pasaman Barat,harian62.info -
Minggu, 10 Agustus 2025. Dalam rangka investigasi mengenai jalan di seluruh Pasaman Barat, tim wartawan melakukan perjalanan menuju Ranah Batahan dengan Rute keliling dari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Rojang Kecamatan Lembah Melintang, Aek Nabirong, Menuju Ranah Batahan.
Dalam perjalanan, tim wartawan menemukan beberapa titik jalan rusak salah satunya di jorong Aek Nabirong, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat. Terlihat jalan tersebut sudah banyak yang terpotong-potong, dan berlobang. Yangmana, menurut pengakuan warga jalan ini rusak disebabkan oleh banyaknya truk yang melintas dengan kapasitas Over Dimensi, dan Over Load. Selain dari pada itu, menurut pengakuan warga, ada beberapa juga Escavator yang melintas tanpa mobil towing dalam artian melintas langsung di atas aspal.
Sebagai jalan vital, yang menjadi penghubung enam kejorongan. Masyarakat sangat berharap untuk tindak tegas dari Pemkab Pasaman Barat dan aparat berwajib untuk menangani persoalan ini. Mengingat jalan ini merupakan satu-satunya akses masyarakat dalam mempermudah jarak tempuh. Dikhawatirkan, dengan ketidak acuhan pemerintah, dan aparat berwajib jalan ini akan semakin rusak dan mengakibatkan banyaknya kecelakaan lalu lintas dan menekan pendapatan warga.
"Beruntung ini masih panas, kalau hari hujan, lobang-lobang ini sangat sulit terlihat dan seringkali mengakibatkan orang kecelakaan. Sebagai wilayah yang rentan hujan, seharusnya ada penanggulangan dari pihak pemerintah dengan pembangunan total dan bukan sekedar tempel-menempel, merevitalisasi aliran renase agar air tidak menggenang dan menciptakan kelembapan yang mengakibatkan jalan semakin cepat rusak" ujar salah seorang berinisial (A) yang merupakan warga setempat.
Dalam hal ini, (A) juga berharap untuk tindak lugas Pemda dengan memprioritaskan anggaran terlebih dahulu terdahap jalan ini dan menekan hal-hal serimonial guna menghindari defisit yang berkepanjangan agar terciptanya kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang menjadi tanggung jawab otonomi daerah kepada pemerintah pusat dalam menjalankan cita-cita kemerdekaan.
(WD)

0 Komentar