Kabupaten Asahan,harian62.info -
Di tengah semarak peringatan 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, potret ketimpangan pembangunan masih nyata terasa di sejumlah daerah. Salah satunya terjadi di Desa Perkebunan Hessa, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, yang disoroti oleh LSM Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMMAKO) DPP Asahan Sumut RI.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP GEMMAKO, Dodi Antoni, bersama timnya, ditemukan kondisi jalan yang rusak parah dan tidak layak digunakan, bahkan tepat di depan kantor desa. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah alokasi APBDes yang setiap tahunnya mencapai lebih dari Rp1 miliar.
“Kami turun langsung ke Desa Perkebunan Hessa, dan sangat menyayangkan kondisi jalan yang nyaris tak tersentuh pembangunan, mulai dari jalan antar dusun hingga akses utama ke kantor desa,” tegas Dodi kepada awak media, Selasa (5/8/2025).
Dalam keterangannya, Dodi mempertanyakan efektivitas penggunaan APBDes Tahun 2024 yang mencapai Rp1,4 miliar. Ia juga menyoroti program BUMDes yang disebut-sebut tidak lagi beroperasi dan terkesan “hilang tanpa jejak”.
“Bagaimana mungkin jalan rusak dibiarkan selama bertahun-tahun, sementara setiap tahun desa ini menerima dana pembangunan miliaran rupiah? Kemana larinya anggaran tersebut?” ujarnya.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Perkebunan Hessa, Bambang Irwani, tidak membuahkan hasil. Saat didatangi langsung ke kantor desa, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Begitu pula saat dikontak via WhatsApp dan panggilan telepon, tak ada respon. Bahkan, diduga nomor wartawan diblokir.
“Ini mencurigakan. Ada dugaan kuat bahwa Kepala Desa menghindar dari pertanyaan publik dan lembaga, apalagi menyangkut pengelolaan dana desa yang patut diawasi bersama,” tegas Dodi.
Tak hanya jalan, kondisi fasilitas umum lain seperti jembatan yang dibangun melalui program PNPM juga menjadi sorotan. Di Dusun I, jembatan yang dulu dibangun sebagai penghubung kini tampak hancur dan terbengkalai, bahkan besi-besinya hilang entah ke mana. Indikasi lemahnya pengawasan dan kurangnya tanggung jawab pemerintah desa semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan anggaran.
Melihat kondisi tersebut, DPP LSM GEMMAKO mendesak aparat terkait, mulai dari Dinas PMD, Inspektorat Daerah, Unit Tipikor Polres Asahan, hingga Kejaksaan Negeri Kisaran, untuk segera turun ke lapangan dan melakukan audit serta investigasi secara menyeluruh.
“Kami minta aparat segera mengkroscek seluruh realisasi anggaran desa, termasuk proyek fisik dan nonfisik, selama masa kepemimpinan Bambang Irwani. Jangan sampai rakyat jadi korban akibat praktik korupsi berjamaah di tingkat desa,” pungkas Dodi Antoni.
(Sahidun/Red)
0 Komentar