Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK, Warga Kirim Surat Desak Penetapan Tersangka Kasus Suap Proyek Kereta

JAKARTA,harian62.info -

Bupati Pati Sudewo menanggapi soal ramai warganya mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi yang melibatkan namanya. Sudewo tak banyak bicara soal hal itu. Namun, dia berharap hal tersebut akan baik-baik saja. “Ya semoga baik-baik saja,” kata Sudewo, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025).



Sudewo juga irit bicara saat ditanya soal aksi demonstrasi yang terus berjalan di Pati.



“Semoga baik-baik saja,” ujar dia. KPK memanggil Sudewo terkait kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sudewo hadir memenuhi panggilan itu, Rabu (26/8/2025).



Warga Pati kirim surat ke KPK Sebelumnya, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Pati, pada Senin (25/8/2025) pagi. Dari Kantor Bupati, massa berjalan ke kantor pos untuk mengirimkan surat yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 



Surat itu berisi desakan agar Bupati Pati, Sudewo, segera ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur Kereta Api yang dikelola oleh DJKA Kementerian Perhubungan untuk Tahun Anggaran 2022-2024.



Koordinator Lapangan AMPB, Supriyono alias Botok, menjelaskan bahwa dalam aksi ini pihaknya hanya memfasilitasi selembar kertas dan amplop.



“Jadi biaya pengiriman melalui Kantor Pos sukarela masing-masing," ungkap Supriyono. Massa yang hadir dalam aksi ini dikawal oleh personel TNI dan Polri, dan suasana berlangsung kondusif.


Sumber : Kompas.Com


0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung