Terbitnya Permen ESDM 14/2025: Titik Terang Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat di Muba, Bupati Toha Segera Tindak Lanjut!

Muba,harian62.info -

Kabar gembira datang bagi ribuan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sumur minyak tradisional di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Dengan telah diresmikannya Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerjasama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas, permasalahan yang selama ini membelenggu pengelolaan sumur minyak rakyat kini menemukan titik terang.29 Juli 2025.


Bupati Musi Banyuasin, H. M. Toha, S.H., turut serta dalam Rapat Tindak Lanjut Penanganan Sumur Minyak Masyarakat secara virtual pada Selasa (29/7/2025) di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muba menyambut baik terbitnya Permen ESDM ini.


"Diterbitkannya Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 ini menjadi sebuah langkah yang baik dan menjadi titik terang. Tentunya, Pemkab Muba juga sangat mendukung untuk segera merealisasikan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, karena melalui Permen tersebut, dapat menjadi solusi dari permasalahan yang terjadi," ungkap Bupati Toha.


Ia menambahkan bahwa terdapat ribuan sumur minyak masyarakat di Kabupaten Muba. Pihaknya berjanji akan segera memberikan laporan dan menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi, atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk melakukan inventarisasi. Data ini nantinya akan disampaikan ke provinsi untuk ditindaklanjuti.


Sementara itu, Direktur Hulu Migas, Harya, menjelaskan bahwa dengan sumur masyarakat yang dinaungi BUMD/Koperasi/UMKM, berbagai dampak negatif seperti lingkungan, sosial, keamanan, dan keselamatan dapat diminimalisir. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan tambahan produksi dan penerimaan negara.

"Produksi minyak setidaknya 10.000 barel per hari atau lebih, serta penyerapan tenaga kerja lebih dari 200.000 orang," ujar Harya.


Ia menegaskan bahwa Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 ini merupakan "Win-win Solution" bagi semua pihak yang selama ini mencari kejelasan. Sesuai target, diharapkan pada bulan Agustus sudah ada sumur masyarakat yang tercatat sebagai produksi minyak nasional.


Untuk mewujudkan hal ini, daerah diharapkan dapat menyiapkan beberapa dukungan penting, yaitu inventarisasi sumur masyarakat eksisting, penunjukan BUMD/Koperasi/UMKM, serta kelengkapan data koordinat dan foto sumur.


Turut mendampingi Bupati Muba dalam rapat tersebut adalah Kabag SDA Muba H. Yulius Adi, S.STP., M.Si., Kepala Dinas Kominfo Herryandi Sinulingga, A.P., melalui Sekretaris Dinkominfo Muba Daud Amri, S.H., beserta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba terkait lainnya.


(Randi)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung