Sejumlah Masyarakat Menggelar Aksi Untuk Desak Copot Kepala Inspektorat Tapteng

TapanuliTengah,harian62.info -

Massa dari Forum Peduli Anti Korupsi Tapanuli Tengah (FPAK-Tapteng) dan Aliansi Masyarakat Peduli Dana Desa (AMPDD) menggelar aksi ke kantor DPRD dan Kantor Inspektorat Tapteng, Kamis (3/7/2025).


Kehadiran ratusan massa dari 159 Desa ini terkait mandeknya laporan masyarakat yang belum tuntas soal penyelewengan dana desa dan mendesak Kepala Inspektorat untuk dicopot karena dinilai tidak transparansi dalam pemeriksaan kepala desa.

Situasi massa di depan kantor DPRD Tapteng, sempat memanas dan hampir terjadi bentrok dengan personel Polisi dan Satpol PP yang berjaga dipintu gerbang karena tidak adanya satu anggota DPRD yang menerima perwakilan massa.


Akhirnya, pihak Kepolisian mempersilahkan perwakilan massa masuk ke Gedung DPRD untuk meyakinkan bahwa benar anggota DPRD tidak ada satu orang pun di kantor karena sedang kunjungan kerja ke luar kota.

Usai dari kantor DPRD, massa dengan membawa spanduk berisi tuntutan berjalan kaki berangkat menuju kantor Inspektorat Tapteng untuk mempertanyakan tindaklanjut laporan masyarakat terkait dana desa yang diduga dikorupsi oleh sejumlah kepala desa.


Didepan Kantor Inspektorat massa mendesak agar Kepala Inspektorat Tapteng Mulyadi mundur saja dari jabatannya apabila tidak sanggup melaksanakan tugasnya dengan baik.


"Dari sebanyak 59 Desa yang dilaporkan masyarakat ke Inspektorat hingga saat ini tidak jelas sudah sampai dimana yang dilaksanakan pemeriksaannya, kita tidak tau," ujar Ketua Aksi, Maslan Simanjuntak.


Di depan kantor Inspektorat, juga hampir terjadi bentrok antara massa dengan personil Polisi dan salah seorang dari massa hampir memukul Kepala Inspektorat Tapteng, Mulyadi karena dinilai terlalu arogan menyampaikan penjelasan kepada massa, namun pihak Kepolisian berhasil menenangkan situasi masyarakat yang berdemo.


Dalam tuntutan massa yang dibacakan Koordinator Aksi, Asber Manalu, menyampaikan empat point yakni, pertama meminta Inspektorat segera memproses pengaduan masyarakat tentang dugaan penyelewengan dana desa secara profesional, transparan, tanpa tebang pilih.


"Dari beberapa desa yang sudah membuat laporan tidak ada tindak lanjut dari Inspektorat atas laporan masyarakat tersebut, dan tidak pernah turun sama sekali, diantaranya Desa Pasar Sorkam, Pardamean, dan Desa Bottot," ujarnya.


Kedua, meminta Inspektorat supaya melakukan pemeriksaan sesuai laporan masyarakat tanpa lobi-lobi, karena dari beberapa desa yang membuat laporan di lobihanya memeriksa dua tahun anggaran.


"Itu tidak sesuai dengan laporan yang diajukan oleh masyarakat seperti Desa Siantar CA, Gonting Mahe, PO Simargarap, dan Desa Sipakpahi," katanya.


Ketiga, meminta Inspektorat segera mundur karena diduga telah mengintervensi atau intimidasi kepada masyarakat dan mempertontonkan sikap arogan dengan menggebrak meja di depan masyarakat ketika melakukan pemeriksaan dana desa di Desa Nauli, Kecamatan Sorkam.


Keempat, meminta Inspektorat segera mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), karena belum adanya LHP sampai sekarang dari beberapa desa yang sudah diperiksa oleh Inspektorat.


"Desa itu adalah Desa PO Simargarap, Sipakpahi, Hiteurat, Sihapas Sorkam, Pelita, Suga Suga, Makmur, Huta Godang, dan Suka Maju," katanya.

Dikesempatan itu, Kepala Inspektorat Tapteng, Mulyadi langsung menerima perwakilan massa di kantornya dan sempat melakukan diskusi dan mendengar langsung tuntutan massa.


Dalam pertemuan itu, Mulyadi berjanji dan menyepakati akan menindaklanjuti tuntan massa dan dalam waktu dekat ini pihaknya akan lebih serius melakukan pemeriksaan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa.


(SG)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung