JAKARTA,harian62.info -
Beredarnya beras oplosan di pasaran telah mencederai kepercayaan publik terhadap sistem distribusi pangan nasional. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan, beras oplosan bahkan beredar hingga ke rak supermarket dan minimarket.
Beras oplosan dikemas seolah-olah premium oleh si pengoplos, tetapi kualitas dan kuantitasnya menipu konsumen. Beberapa merek tercatat menawarkan kemasan 5 kilogram (kg), padahal isinya hanya 4,5 kg.
Banyak pula yang mengeklaim beras premium, nyatanya berkualitas biasa.
Dari investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan Polri mengemukakan bahwa ada 212 merek beras yang terbukti tidak memenuhi standar mutu, mulai dari berat kemasan, komposisi, hingga label mutu.
Perintah Prabowo
Kasus beras oplosan ini sampai disorot oleh Presiden RI Prabowo Subianto yang menginstruksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus ini.
Prabowo menegaskan, praktik mengoplos beras merupakan bentuk penipuan dan pidana yang harus ditindak aparat penegak hukum.
"Saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tindak. Ini pidana," tegas Prabowo, saat meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/7/2025).
Menanggapi perintah Prabowo itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menindaklanjuti kasus beras oplosan tersebut.
"Kejaksaan sebagai penegak hukum siap menindaklanjuti arahan Presiden RI," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, saat dihubungi, Senin (21/7/2025).
Anang mengatakan, Kejagung akan bekerja mengatasi masalah beras oplosan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Bentuk pidana dan kerugian negara Prabowo mengatakan, kasus beras oplosan ini merupakan bentuk pidana. Sebab, oknum pengoplos mengemas beras biasa dan mengeklaim sebagai beras premium, lalu dijual dengan harga tinggi.
"Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium, dijual Rp 5.000 di atas harga eceran tertinggi, Saudara-saudara, ini kan penipuan, ini adalah pidana," kata Prabowo. Prabowo menyebutkan, berdasarkan laporan yang dia terima, praktik beras oplosan tersebut telah merugikan masyarakat sebesar Rp 100 triliun setiap tahunnya.
Ia lantas membandingkan keuntungan yang diambil oleh oknum pengoplos itu dengan keadaan Indonesia saat ini, di mana pemerintah setengah mati mencari uang dengan mengoptimalkan pemasukan dari pajak dan bea cukai.
"Menkeu, kita setengah mati cari uang. Setengah mati pajak ini lah, bea cukai ini lah, dan sebagainya. Ini Rp 100 triliun kita rugi tiap tahun, dinikmati oleh hanya 4-5 kelompok usaha," ujar Prabowo.
Menurut Prabowo, jika praktik ini ditertibkan, negara bisa mengalokasikan dana tersebut untuk sektor-sektor vital, termasuk perbaikan infrastruktur pendidikan nasional.
"Kalau kita tertibkan ini, kita punya Rp 100 triliun tiap tahun. Kita hanya mampu memperbaiki 11.000 sekolah tahun ini, anggarannya Rp 19 triliun.
Kalau saya punya Rp 100 triliun tiap tahun. Berarti kita bisa perbaiki 100.000 sekolah," kata Prabowo.
Seruan Sita Penggilingan Prabowo menegaskan bahwa praktik beras oplosan ini adalah pengkhianatan kepada bangsa dan rakyat yang membuat Indonesia terus melemah dan miskin.
"Saya tidak terima. Saya disumpah di depan rakyat, untuk memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saya perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung usut, tindak," kata Prabowo. Prabowo menyoroti praktik tidak sehat yang dilakukan oleh sejumlah pelaku usaha besar di sektor penggilingan padi.
Mereka diduga membeli gabah dari petani di bawah harga pasar, lalu menjual kembali beras biasa dengan label premium yang dijual melebihi harga eceran tertinggi.
"Kalau mereka kembalikan Rp 100 triliun itu, oke. Kalau tidak, kita sita itu penggiling-penggiling padi yang berengsek itu," ujar dia.
"Kalau penggiling padi tidak mau tertib, tidak mau patuh kepada kepentingan negara, ya saya gunakan sumber hukum ini. Saya katakan, saya akan sita penggiling-penggiling padi itu.
Saya akan sita dan akan saya serahkan kepada koperasi untuk dijalankan," tambah Prabowo.
Sumber : Kompas.com
0 Komentar