PRINGSEWU,harian62.info -
Pemerintah Kabupaten Pringsewu beserta unsur masyarakat setempat beramah-tamah dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu yang baru, Evi Hasibuan, SH,MH di lobi utama Kantor Bupati Pringsewu, Selasa (29 Juli 2025) malam.
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas yang hadir bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Pringsewu Ny.Rahayu Riyanto menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajari Pringsewu Evi Hasibuan, dan berharap jalinan silaturahmi yang telah dilakukan Kajari sebelumnya dapat dilanjutkan.
"Masyarakat Pringsewu sangat dinamis dan memiliki rasa kebersamaan serta sikap toleransi yang cukup tinggi, tidak mudah terprovokasi, menjunjung tinggi nilai-nilai sosial dan keagamaan, taat aturan serta beretos kerja tinggi, juga keinginan kuat untuk maju. Kondisi ini seharusnya selalu dipertahankan, karena merupakan salah satu modal utama dan menjadi kekuatan untuk membangun," ujarnya.
Bupati Pringsewu juga mengatakan dalam bekerja Pemkab Pringsewu berpedoman pada prinsip 100-0-100, yakni 100% benar dalam perencanaan, 0% kesalahan dalam pelaksanaan, serta 100% benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban. Sehingganya selama 10 kali berturut-turut Pringsewu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI.
"Pemkab Pringsewu mengharapkan dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak, baik aparatur maupun elemen masyarakat demi kelancaran dan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Pringsewu," imbuhnya.
Sementara itu, Kajari Pringsewu Evi Hasibuan mengaku sebelumnya bertugas di Kejaksaan Negeri Lebong, Provinsi Bengkulu. Evi juga berharap dukungan serta kerjasama yang sinergis dengan semua pihak, mengingat lupa juga ingin ikut andil dalam membangun Kabupaten Pringsewu menjadi lebih baik.
Acara ramah-tamah ini juga menghadirkan Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, Ketua DPRD Suherman, Kapolres Pringsewu AKBP M.Yunus Saputra, Dandim 0424 Letkol Inf.Dwi Djunaidi Mulyono, Pj Sekda M.Andi Purwanto pemerintah daerah dan jajaran lainnya, khususnya, tokoh agama, tokoh adat, masyarakat, ormas dan berbagai unsur lainnya.
(NH)
0 Komentar