Muba Memimpin: 85,5% Kepala Desa dan Lurah Kantongi Sertifikat Elektronik, Bukti Nyata Komitmen Transformasi Digital

Muba,harian62.info -

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan taji dalam akselerasi transformasi digital. Melalui kolaborasi apik antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Muba dan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), program penerbitan Sertifikat Elektronik bagi Kepala Desa dan Lurah berjalan masif dan terstruktur, menorehkan capaian gemilang.


Hingga akhir Juli ini, sebanyak 207 dari 242 Kepala Desa dan Lurah di Muba telah berhasil mengantongi Sertifikat Elektronik. Angka ini mencerminkan capaian 85,5%, sebuah lompatan signifikan menuju pemerintahan berbasis digital yang lebih efisien dan akuntabel. Sertifikat ini merupakan syarat utama penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa, menandai era baru birokrasi tanpa kertas.


Transformasi digital ini tak hanya bicara soal teknologi, namun juga menyentuh aspek krusial: efisiensi anggaran. Kepala Dinkominfo Muba, Herryandi Sinulingga, AP, sebelumnya menegaskan bahwa digitalisasi administrasi perkantoran secara signifikan mampu mengurangi ketergantungan pada pengadaan kertas dan alat tulis kantor (ATK).


"Dengan Tanda Tangan Elektronik, proses administrasi menjadi lebih cepat, aman, dan akuntabel. Ini juga bagian dari upaya penghematan anggaran, sejalan dengan semangat efisiensi belanja APBD," ungkap salah satu staf Dinkominfo dalam bincang-bincang di ruang Pers Dinkominfo Muba.


Program ini juga selaras dengan instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Regulasi tersebut mengarahkan birokrasi Indonesia untuk lebih adaptif dan efisien melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan layanan publik.


Keberhasilan program ini juga merupakan buah sinergi lintas perangkat daerah. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muba, misalnya, turut mengambil peran penting dalam implementasi Aplikasi Srikandi, platform arsip digital yang mendukung legalitas dokumen berbasis elektronik.


Kabid Persandian Dinkominfo Muba, Jerry Rinoldy, ST., MT, menjelaskan bahwa proses penerbitan TTE melibatkan serangkaian tahapan teknis, mulai dari pengajuan data, verifikasi dokumen, pendaftaran ke BSrE BSSN, hingga aktivasi akun.


"Kami terus mendorong percepatan aktivasi bagi Kepala Desa dan Lurah yang belum selesai. Saat ini tinggal 35 orang lagi yang masih dalam proses aktivasi akun TTE," jelas Jerry, optimis target 100% akan segera tercapai.


Data yang dihimpun tim media menunjukkan, delapan kecamatan di Muba telah menyelesaikan 100% penerbitan dan aktivasi TTE, yaitu:

 * Bayung Lencir

 * Tungkal Jaya

 * Sanga Desa

 * Jirak Jaya

 * Keluang

 * Lais

 * Sungai Lilin

 * Babat Supat


Sementara beberapa kecamatan lain masih dalam proses penyelesaian, seperti Sekayu, Plakat Tinggi, Sungai Keruh, Batanghari Leko, Lawang Wetan, Lalan, dan Babat Toman.


Kolaborasi strategis antara Dinkominfo Muba dan BSrE BSSN ini menandai tonggak penting dalam pembangunan tata kelola pemerintahan yang transparan dan efisien di Musi Banyuasin. Tak hanya mempercepat layanan publik, penerapan TTE juga membuka peluang besar untuk pembenahan manajemen arsip, efisiensi birokrasi, serta penghematan belanja operasional yang selama ini cukup membebani APBD. Melalui langkah-langkah terstruktur ini, Pemkab Muba membuktikan bahwa desa pun bisa menjadi garda terdepan dalam mendukung pemerintahan digital nasional.


(Randi/team)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung