Kejari Pesawaran Raih Tiga Penghargaan Sekaligus dari Pemkab Pesawaran atas Kinerja dan Prestasi

Pesawaran,harian62.info – 

Pada Kamis, 17 Juli 2025, bertempat di halaman kantor Bupati Pesawaran, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran menerima tiga penghargaan sekaligus dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran.



Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Pesawaran, Dr. H. Dendi Ramadhona, S.T., M.Tr.I.P, dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kabupaten Pesawaran.



Tiga penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi aktif Kejari Pesawaran dalam mendukung tata kelola pemerintahan, mulai dari bidang keuangan negara, perpajakan daerah, hingga perlindungan anak.



Penghargaan pertama diberikan oleh Inspektorat Daerah Pesawaran, atas keberhasilan Kejari Pesawaran memulihkan keuangan negara sebesar Rp 8.342.086.247 melalui bantuan hukum non-litigasi dalam tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).



Penghargaan kedua berasal dari Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Pesawaran, atas kontribusi Kejaksaan dalam membantu penagihan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang dinilai efektif meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menambah pendapatan asli daerah.



Penghargaan ketiga disampaikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran, sebagai pengakuan atas peran Kejaksaan dalam memperjuangkan hak perwalian anak-anak di bawah naungan LKSA Sholawatul Falah, khususnya dalam menjamin akses pendidikan bagi anak-anak.

Dalam pernyataannya, Fuad Alfano Adi Chandra, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan sinergi dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Ia menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus bekerja profesional, transparan, dan akuntabel demi pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.



“Ketiga penghargaan ini menjadi bukti nyata sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis tertanggal 18 Juli 2025 di Gedong Tataan.


(DK)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung