Gemmako Asahan Soroti Proyek Desa Pinanggripan, Cor Beton Retak dan Bumdes Diduga Lenyap

Kabupaten Asahan,harian62.info -

Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) bersama rekan menyoroti proyek APBDdes Desa Pinanggripan Dana Desa Tahun 2025, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Rehab Jalan Rabat Beton, Lokasi Dusun I, Volume 68 Meter, Pagu Rp 68.577.600,- dan Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Perawatan Jalan Pitrun, Lokasi Dusun III, Volume 3X 350 Meter, Pagu Rp 78.321.100.- diduga asal jadi terindikasi korupsi yang mengakibatkan kerugian negara.


Dijelaskan, S  Warga Desa  Pinanggripan melaporkan langsung ke LSM, Aktivis dan Awak Media. Selasa, (29/07/2025). Mengatakan bahwa ada proyek yang pertama proyek Rehab Jalan Rabat Beton disusun I pengerjaan hanya 6 hari belum sampai 20 hari sudah tampak retak -retak belum lagi dilintasi mobil roda 4 kemungkinan besar akan hancur lebur dan perawatan jalan petrun dusun III yang berselemak pengerjaan nya seperti asal jadi.


" Dalam rincian ongkos tukang/pekerja= 5 juta500, Pajak Pagu x 11% = 7 juta, Pasir 6 Motor x 250=

1juta 500, Semen 198 Sak=11 juta dihitung masih tersisa, Sewa molen 250x 6 =1 juta 500, papan +broti: 1 juta, batu krikil 4 Motor X 4 Meter/Motor X 500= 8 juta dengan jumlah total keseluruhan Rp 35 juta 500. Kami siap menjadi saksi apapun jika diperlukan bahwa kades kami terindikasi korupsi, dalam contoh 2 proyek ini adalah temuan yang dijumlahkan 146 juta kurang lebih yang setiap proyek nya hanya di menghabiskan separuh anggaran sisanya Mark Up. Kami berharap orang bang untuk segera mengkonfirmasi seluruh anggaran yang sudah masuk ke Desa kami karena Hernanto selaku kades menjabat 2 periode berarti 10 tahun kemudian mohon di cek Program Bumdes nya bang", pungkasnya dengan senada.


Terpisah, Dikonfirmasi ke Kantor Desa Dari Hernanto Kepala Desa, Sekretaris dan Bendahara Desa tidak berada di kantor sekitar pukul 14:07 Wib pegawai/perangkat menyampaikan beraneka ragam ada yang ke PMD, Ke Camat dan Keluar. Dengan inisiatif baik supaya agar bertemu untuk dikonfirmasi dengan mencantumkan nomor hp /wa hingga berita ini di terbitkan belum ada jawaban 


Terpisah. Rabu, (30/07/2025), Dodi Antoni Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI menjelaskan. Sungguh sangat disayangkan atas sikap kinerja pihak Kepala Desa Pinanggripan saat dikonfirmasi terkait perihal apapun dugaan kuat laporan warga kepada lembaga benar sehingga Kades, Sekdes dan Bendes menghindari konfirmasi lembaga dan awak media.


" Dengan temuan 2 proyek asal jadi dan amburadul, BUMDES yang diduga lenyap dan Plank APBDES tahun 2025 tidak dipasang hanya tahun 2024 saja yang terpasang. Kami menduga kuat bahwa selama menjabat 10 tahun Hernanto jadi Kepala Desa Pinanggripan terindikasi Korupsi/Mark Up berjamaah dengan staf lainnya ", ucapnya .


Lanjutnya, Kami akan menyurati secara resmi Ke Dinas PMD, Dinas Inspektorat, Unit Tipikor dan Kejaksaan Negeri Kisaran Asahan agar mengkroscek langsung segala bentuk aduan dari perihal harta, proyek dan program yang bersumber dari APBdes selama 10 tahun menjabat dan di cek seluruh infrastruktur dari Dusun 1,2.3 dan 4 dalam investigasi kami sakit bokong kita berjalan menggunakan kendaraan roda 2 diduga kuat terjadi kerugian keuangan negara besar -besaran ", Cetusnya.


(Sahidun)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung