Way Kanan,harian62.info -
Suasana gedung DPRD Kabupaten Way Kanan, Lampung, hari ini terasa berbeda dari biasanya. Dalam momen penting yang menjadi penentu arah pembangunan daerah ke depan, DPRD menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.(24/7/2025).
Namun, dari 40 anggota dewan, hanya 27 orang yang hadir. Sebuah angka yang memantik tanya, di mana para wakil rakyat lainnya saat keputusan strategis ini diambil?.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan dihadiri Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, unsur Forkopimda, serta jajaran OPD. Di tengah dinamika politik dan ekonomi yang kian kompleks, pembahasan perubahan APBD dan RPJMD menjadi tonggak krusial dalam mengarahkan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Bupati Ayu Asalasiyah menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyikapi tantangan pembangunan yang semakin dinamis. “Perubahan ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut nasib dan kesejahteraan masyarakat Way Kanan di masa mendatang,” tegasnya.
Meski berlangsung khidmat, ketidakhadiran 13 anggota dewan pada forum krusial ini menyisakan catatan tersendiri. Apakah ini cerminan lemahnya komitmen sebagian wakil rakyat, atau sekadar kebetulan administratif?
Rapat tetap berjalan dengan kuorum yang memenuhi syarat, dan akhirnya seluruh fraksi menyetujui perubahan Raperda tersebut menjadi Perda. Dengan pengesahan ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan memiliki dasar hukum yang kuat untuk melanjutkan program-program prioritas, termasuk pemulihan ekonomi pasca pandemi, peningkatan infrastruktur, serta reformasi pelayanan publik.
Agenda telah diketuk, dokumen telah disahkan, namun publik tentu berharap tak hanya hadir saat pengesahan, melainkan juga dalam pelaksanaan dan pengawasan di lapangan.
Editor; Heri Yanto
0 Komentar