AcehTimur,harian62.info -
Dalam rangka mengatasi permasalahan penyerobotan tanah yang semakin meresahkan masyarakat, sejumlah tokoh masyarakat Aceh dari berbagai kabupaten, termasuk Aceh Utara dan Aceh Timur, bersatu untuk menyatukan visi dan misi. Langkah strategis yang diambil adalah pembentukan organisasi masyarakat yang diberi nama KOPA (Korsosium Peduli Agaria).
KOPA bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya korban penyerobotan tanah oleh pihak PTPN oknum korporasi dan mafia, mendapatkan kembali hak atas tanahnya. Dengan pendekatan yang bijak dan sesuai dengan peraturan agraria serta Undang-Undang 1945, KOPA berharap dapat menjadi solusi bagi permasalahan praktik ilegal di Aceh.
Visi dan Misi KOPA
Visi :
Menjadi garda terdepan dalam memberantas mafia tanah dan mewujudkan keadilan agraria bagi masyarakat Aceh, khususnya di Aceh Utara dan Aceh Timur, melalui langkah-langkah strategis dan kolaboratif.
- Misi :
1. Memberantas Mafia Tanah dan Korporasi: Mengidentifikasi, mengungkap, dan menghentikan praktik penyerobotan tanah yang merugikan masyarakat dan negara.
2. Melindungi Hak Masyarakat: Membantu masyarakat mendapatkan kembali hak atas tanahnya yang dirampas atau dirusak oleh mafia tanah.
3. Meningkatkan Kesadaran Hukum: Mengedukasi masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka terkait dengan tanah dan agraria.
4. Membangun Kerjasama: Berkolaborasi dengan pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat untuk menciptakan sistem agraria yang adil dan transparan.
5. Mengawal Kebijakan Agraria: Mengawasi dan mengadvokasi kebijakan agraria yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan negara.
Dengan adanya KOPA, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari praktik ilegal dan membawa manfaat positif bagi masyarakat Aceh, khususnya di Aceh Utara dan Aceh Timur.
(Banta Sulaiman)
0 Komentar