Musi Banyuasin,harian62.info -
Pekerjaan tebas bayang pada ruas jalan penghubung Desa Tebing Bulang menuju Desa Kertajaya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menuai perhatian dari masyarakat setempat, Warga berharap agar kegiatan pemeliharaan jalan yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Muba ini dapat ditinjau ulang dan disesuaikan dengan standar teknis yang berlaku.
Laporan terkait pekerjaan yang dinilai belum optimal ini telah disampaikan masyarakat kepada kantor media pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Tim media yang langsung turun ke lapangan mencatat adanya keluhan warga bahwa hasil pekerjaan berpotensi mengurangi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
"Kami mengapresiasi adanya pemeliharaan jalan, namun berharap pelaksanaannya bisa lebih maksimal," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. "Kami hanya ingin pekerjaan ini dilaksanakan sesuai ketentuan agar manfaatnya benar-benar terasa oleh masyarakat."
Pekerjaan tebas bayang merupakan bagian dari kegiatan rutin pemeliharaan jalan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2011. Regulasi ini secara jelas mengatur beberapa poin penting, di antaranya pembersihan vegetasi (semak dan ranting liar) hingga minimal 3 meter dari tepi badan jalan, larangan ketinggian vegetasi yang menghalangi pandangan pengemudi terhadap rambu dan marka jalan, serta kewajiban bahu jalan dan saluran drainase harus terbebas dari hambatan tumbuhan. Selain itu, proses pelaksanaan wajib mengutamakan metode kerja yang tepat dan memperhatikan keselamatan kerja.
Berdasarkan penelusuran media, ruas jalan sepanjang kurang lebih 9 kilometer dari Desa Tebing Bulang menuju Desa Kertajaya ini memang telah dikerjakan. Namun, sejumlah titik masih menunjukkan kondisi yang belum tertangani secara merata. Sisa potongan semak dan vegetasi yang masih terlihat di sisi jalan dikhawatirkan dapat memengaruhi jarak pandang pengguna jalan.
Menanggapi hal ini, Kepala UPTD PU-PR Kabupaten Musi Banyuasin, Alek, menyatakan komitmennya. Saat dikonfirmasi langsung di ruang kerjanya pada Senin, 23 Juni 2025, Alek menyampaikan, "Terima kasih atas informasinya. Kami juga telah menerima masukan dari masyarakat. Terkait hal ini, saya sudah berkomunikasi dengan penanggung jawab di lapangan."
Alek menambahkan bahwa pihaknya menyadari kemungkinan adanya kekurangan dan akan segera melakukan evaluasi. "Saya pribadi, sebagai Kepala UPTD Perawatan Jalan Kabupaten, berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi dan standar yang ditetapkan," tegasnya.
Pihak nya menyatakan akan segera menindaklanjuti temuan dan laporan tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan dan kualitas infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
(Randi/team)
0 Komentar