PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit VII Kasim Menggelar Kegiatan Vendor Day dan Legal Preventive Program

Sorong,harian62.info -

Kegiatan Vendor day dan legal preventive program berjalan lancar di salah satu hotel di Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Senin (16/6/2025). 


General Manager PT KPI RU VII Kasim, Yodia Handhi Prambara, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat hubungan kerja sama dengan para vendor dan kontraktor yang telah menjadi mitra utama RU VII Kasim selama ini.


“Vendor Day ini menjadi wadah untuk menyampaikan apresiasi kepada mitra kerja terpilih serta memberikan pembaruan terkait prosedur dan sistem perusahaan yang telah di-update. Kami juga mengadakan *coaching clinic agar vendor dapat menyesuaikan diri dengan sistem terbaru,” ujar Yodia.

Ia menyebut, sekitar 200 vendor yang bekerja sama dengan RU VII Kasim diundang, meski yang hadir secara langsung tercatat sekitar 30 peserta. Menurut Yodia, hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk tingkat minat vendor dalam mengikuti pengadaan.


“Kami harap ke depan lebih banyak vendor yang aktif berpartisipasi. Salah satu hambatan selama ini adalah jumlah pendaftar lelang yang masih minim,” ujarnya.


Terkait keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal, Yodia memastikan bahwa pihaknya telah memiliki pedoman khusus yang mengatur mekanisme pengadaan dengan prioritas vendor lokal, terutama untuk pekerjaan dengan nilai tertentu.


“Jika nilai pekerjaan masih dalam ambang batas tertentu, maka kami hanya mengundang vendor lokal. Jika tidak ada yang berminat, baru dibuka ke luar,” jelasnya.


Yodia juga menanggapi pertanyaan seputar kebijakan efisiensi yang kini menjadi sorotan nasional. Ia menyebutkan bahwa meski ada efisiensi, hal itu tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional dan pemeliharaan di RU VII Kasim.

Kegiatan Vendor Day ini juga menekankan pentingnya vendor mengikuti dan memahami sistem baru yang telah diperbarui oleh Pertamina. Melalui sesi coaching clinic, para peserta diberikan pembekalan teknis dan administratif guna memastikan kelengkapan dokumen serta kesiapan mengikuti sistem e-procurement yang tersistematis.


“Vendor diharapkan melengkapi dokumen sesuai persyaratan sistem terbaru. Ini penting agar mereka bisa berpartisipasi penuh dalam proses pengadaan,” tutup Yodia.



(M.Syahril W)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung