Sorong,harian62.info -
Rapat Dengar Pendapat ini merupakan tindak lanjut dari aksi protes orang tua siswa pada Rabu (25/6/2025) yang mempertanyakan hasil seleksi Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di sekolah tersebut.
Pertemuan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Sorong, Michael Ricky Taneri, didampingi oleh Ketua Komisi I Iqbal Arsyad Arfan dan sejumlah anggota DPRD lainnya.
Tujuan dari Rapat Dengar Pendapat ini adalah mencarikan solusi atas keluhan orang tua yang merasa anak mereka tidak diterima meski berdomisili dekat dengan lokasi sekolah.
Kami mengumpulkan semua pihak—Dinas Pendidikan Kota Sorong, SMP 6, dan orang tua murid untuk mencari jalan keluar. Ternyata, dari sisi sekolah, ruang belajar yang tersedia hanya 11 rombel dan itu sudah penuh, sehingga tak bisa ditambah lagi,” ungkap Michael Ricky Taneri usai memimpin rapat.
Taneri menjelaskan bahwa para orang tua menuntut kejelasan, terutama terkait transparansi data seleksi. Mereka sempat menuding adanya praktik tidak sehat seperti permainan ‘orang dalam’ atau calo dalam proses penerimaan siswa.
Namun, pihak SMPN 6 Kota Sorong mampu menjawab tudingan tersebut dengan membuka seluruh data secara terbuka di hadapan forum. Data yang ditampilkan meliputi nilai seleksi, jalur pendaftaran, hingga alamat calon siswa.
Saya berikan apresiasi kepada SMP 6, mereka bisa membuktikan bahwa prosesnya sesuai prosedur. Datanya lengkap dan terbuka. Tentu ada orang tua yang menerima, dan ada juga yang belum puas, itu hal wajar,” tambah Taneri.
Dalam diskusi tersebut, muncul kekhawatiran dari orang tua tentang keterbatasan ekonomi jika harus menyekolahkan anak mereka ke sekolah swasta.
Mereka pun meminta kejelasan apakah akan ada bantuan pembiayaan jika anak mereka tidak diterima di sekolah negeri.
Kami sampaikan, jangan sampai karena menunggu, anak-anak justru kehabisan tempat di sekolah lain. Untuk pembiayaan dan solusi lain, kami kembalikan ke pihak Dinas dan Pemerintah Kota,” ujar Taneri.
Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah orang tua berencana untuk kembali mengadu ke Wali Kota Sorong pada Senin (30/6/2025). mendatang guna meminta solusi langsung dari pimpinan daerah.
DPRD Kota Sorong sendiri menegaskan akan terus memantau perkembangan ini agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan proses pendidikan tetap berjalan dengan adil dan transparan.
(MSW)
0 Komentar