Blora,harian62.info -
Kasus pencurian kayu jati didalam kawasan hutan produksi yang dikelola oleh Perum Perhutani KPH Cepu, Divre Jawa Tengah, khususnya RPH Pengkok, BKPH Cabak, masih saja terjadi.
Hal ini menjadikan Lukman Jayadi Waka Adm/KSKPH Cepu sekaligus Koordinator Keamanan Hutan melakukan kegiatan patroli gabungan bersama petugas lapangan didaerah dengan kerawanan tinggi.
Pada saat kegiatan patroli dilaksanakan hari Sabtu (31/6) dinihari bersama Peltu Sutahan anggota PM Subdenpom Blora, Suparno Asper/KBKPH Pasarsore, dan tim buser KPH Cepu,
Salahsatu anggota tim mendapat informasi dari masyarakat adanya kendaraan truk mencurigakan yang diduga kuat mengangkut kayu jati hasil pencurian dari dalam kawasan hutan Desa Nglebur, menuju kota Cepu Kabupaten Blora.
"Informasi dari masyarakat, bahwa ada kendaraan truk yang mencurigakan dengan kecepatan tinggi dari Desa Nglebur arah jalan nasional Blora - Cepu. Selanjutnya diadakan penutupan palang portal Pos PHH (pemeriksaan Hasil Hutan). Tapi truk masih belum bisa dihentikan karena sengaja menabrak palang jalan dan masuk kejalan nasional!", kata Lukman.
Setelah truk menabrak portal Pos PHH dan masih melaju dengan kecepatan tinggi, Lukman meminta bantuan Polsek Sambong melalui tim Buser KPH Cepu yang siaga untuk melakukan penghadangan bersama petugas Polsek didepan Mapolsek Sambong, Polres Blora.
"Melalui tim buser KPH Cepu yang sudah siaga disekitaran Sambong dekat Mapolsek, kami minta dilakukan penghadangan!", lanjut Lukman.
Dalam perjalanan, truk berbelok arah menghindari Mapolsek Sambong menuju Kelurahan Ngelo Kecamatan Cepu melewati Desa Pojokwatu Kecamatan Sambong.
Petugas jaga saat itu Aipda Haris, Aipda Suliswanto, dan Aipda Juwantono membantu pengejaran menggunakan kendaraan patroli Polsek Sambong menuju Kelurahan Ngelo untuk menghadang truk.
"Sekitar Kelurahan Ngelo Kecamatan Cepu, kendaraan patroli Polsek Sambong melakukan penghadangan, truk tetap nekat melaju dengan menabrak body belakang sebelah kanan, hingga mobil patroli Polsek Sambong mengalami ringsek dan pecah kaca lampunya. Sekitar pukul 02.55 WIB, truk bisa dihentikan, dan pengemudi berhasil melarikan diri sambil menenteng sebilah sajam!", pungkasnya.
Dari penangkapan tersebut, berhasil diamankan satu unit truk bernopol K 8840 Y, dan delapan balok kayu jati bervolume 1,61298 meter kubik atau senilai Rp. 7,294 juta.
(Putut Ismayana)
0 Komentar