Kronologi dan Fakta Penyitaan 100 Slof Rokok Jemaah Haji Indonesia di Bandara Madinah

Jakarta,harian62.info -

Pihak bea cukai Arab Saudi menyita 100 slof rokok yang ditemukan pada koper jemaah Indonesia saat pemeriksaan X-Ray di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, Arab Saudi.


 "Temuan 100 slof rokok dalam bagasi jemaah haji Indonesia ini menjadi peringatan serius bagi seluruh jemaah untuk mematuhi aturan cukai yang berlaku di Arab Saudi," kata Wakil Ketua Daker Bandara, Abdillah Muhammad, saat konferensi pers di Bandara AMAA Madinah, Rabu (14/5/2025) waktu Arab Saudi. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Bandara mengimbau jemaah agar tidak membawa rokok melebihi batas. "Batas yang diizinkan yakni dua slof atau 200 batang per orang," ujar Abdillah.


Abdillah menuturkan, penyitaan 100 slof rokok milik jemaah haji Indonesia ini merupakan jumlah yang terbesar.



"Kejadian ini bukan yang pertama, tapi jumlahnya yang terbesar sejauh ini," tutur dia. Rokok-rokok ini ditemukan dalam bagasi kloter JKG yang tiba pada pukul 04.30 waktu Arab Saudi dan langsung disita oleh otoritas bea cukai. "Setelah melewati pemeriksaan X-Ray, petugas bandara mendapati sekitar 1.000 bungkus rokok tersebar di sembilan koper jemaah," kata Abdillah. Sementara, koper-koper yang sempat tertahan akan tetap dikembalikan ke hotel jemaah setelah pemeriksaan selesai. "Jemaah tidak dihadirkan dalam proses penyitaan. PPIH menjadi perwakilan untuk berkoordinasi dengan pihak bandara," ujar Abdillah. Jemaah yang membawa rokok yang melebihi batas bukan hanya berisiko penyitaan, tetapi juga dapat dikenai denda meski nominal belum ditentukan tahun ini.



Abdillah menyebutkan bahwa pada musim haji 2024, seorang jemaah didenda 200 riyal Saudi karena membawa lima slof rokok. "Kami terus mengingatkan jemaah agar disiplin dan tidak melanggar ketentuan negara tujuan. Ini demi kelancaran ibadah mereka sendiri," papar dia. PPIH mengingatkan agar jemaah yang tidak merokok juga tidak menerima titipan rokok dari orang lain. "Jangan merasa tidak berdosa hanya karena dititipi. Yang kena imbas tetap yang membawa," ujar dia.




Sumber: Kompas.com 

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung