Jenazah TKI Banyuwangi Meninggal di Kamboja Akhirnya Dipulangkan

Jakarta,harian62.info -

Jenazah warga negara Indonesia (WNI) bernama Rizal Sampurna asal Banyuwangi yang diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja tiba di Indonesia pada Sabtu (11/5/2025).




Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebutkan, jenazah Rizal dapat dipulangkan setelah proses yang berbelit-belit dari perusahaan yang mempekerjakan Rizal di Kamboja, padhaal Rizak meninggal dunia pada 17 Maret 2025. Kemenlu menuturkan, ketika mendapat kabar Rizal meninggal dunia, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) sesungguhnya sudah mulai bergerak. 




"Menindaklanjuti (informasi kematian Rizal), KBRI Phnom Penh langsung mengirimkan surat nota diplomatik kepada kepolisian Kamboja untuk membantu mencari pihak perusahaan dan meminta pertanggungjawaban," tulis Kemenlu RI, Minggu (12/5/2025).




Namun, proses pemulangan itu berbelit-belit sehingga jenazah baru dapat dipulangkan pada 10 Mei 2025, lebih dari satu bulan setelah Rizal meninggal dunia.



Atas peristiwa itu, pemerintah RI mendorong penegakan hukum terhadap perusahaan penipuan online/judi online di Kamboja. "Selain itu, pemerintah RI juga senantiasa mengimbau agar masyarakat Indonesia berhati-hati dalam menerima tawaran kerja yang mencurigakan dan dapat berujung pada eksploitasi perusahaan online scam," tulis Kemenlu. "Lebih lanjut, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri diharapkan agar dapat melalui prosedur dan mekanisme yang seharusnya," tulis Kemenlu lagi.



Diberitakan sebelumnya, keluarga Rizal Sampurna, seorang pekerja migran Indonesia asal Banyuwangi, Jawa Timur, terkejut dengan penyebab kematian yang disampaikan otoritas Kamboja. Rizal diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di negara tersebut. 



Berdasarkan surat kematian yang diterima oleh keluarga, otoritas Kamboja menyatakan bahwa Rizal meninggal dunia akibat serangan jantung saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.



"Keluarga kaget, alasannya karena Rizal tidak punya riwayat sakit jantung," ungkap Bagus Trisula, kuasa hukum keluarga Rizal, Rabu (7/5/2025). Terkait dugaan adanya penyiksaan, kuasa hukum telah berkoordinasi dengan pihak Komisi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Namun, informasi yang diterima menyatakan bahwa tidak ada laporan mengenai penyiksaan terhadap Rizal.





0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung