JAKARTA – Upaya mewujudkan lalu lintas yang semakin aman dan tertib terus digenjot Korlantas Polri. Salah satu fokusnya yakni memperkuat penanganan kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) melalui dukungan teknologi penegakan hukum lalu lintas.
Korlantas Polri memanfaatkan almatsus penegakan hukum yang dibekali teknologi modern, mulai dari Automatic Number Plate Recognition (ANPR), kamera axle, surveillance camera, hingga Weight in Motion (WIM).
Kehadiran perangkat tersebut menjadi langkah strategis untuk membantu petugas melakukan pemeriksaan kendaraan secara lebih cepat, akurat, dan terukur. Teknologi juga dimanfaatkan untuk memperkuat proses pengawasan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan dimensi maupun muatan.
Tak berhenti di sana, sebanyak lima unit armada almatsus direncanakan disebar secara strategis di wilayah hukum Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Sistem tersebut juga akan terintegrasi dengan ETLE Nasional, sehingga proses pengawasan dan penegakan hukum dapat semakin terkoneksi dengan sistem digital nasional.
Penguatan teknologi ini menjadi bagian dari langkah Korlantas Polri dalam mendorong terwujudnya Zero Over Dimension dan Over Load (ODOL) 2027.
Dengan semakin kuatnya dukungan teknologi, penindakan terhadap kendaraan ODOL diharapkan tidak hanya semakin efektif, tetapi juga mampu mendorong budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.


