Bandung,harian62.info -
Kepolisian Daerah Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial TH (30) yang diduga sebagai pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya di Kabupaten Bandung.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (23/6/2026) di wilayah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, setelah sebelumnya tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keberhasilan tersebut menjadi akhir dari pelarian pelaku yang selama beberapa waktu menjadi target pengejaran intensif aparat kepolisian.
Kasus ini menyita perhatian publik setelah korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di sebuah rumah kos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga mengalami penyekapan dan kekerasan dalam kurun waktu yang cukup lama, sehingga menimbulkan keprihatinan luas di tengah masyarakat.
Menindaklanjuti laporan dan temuan di lapangan, jajaran Ditreskrimum Polda Jabar segera melakukan penyelidikan mendalam. Berbagai upaya dilakukan untuk mengungkap keberadaan pelaku, mulai dari pengumpulan keterangan saksi, pendalaman barang bukti, hingga pelacakan lokasi persembunyian tersangka. Berkat kerja keras dan koordinasi yang solid, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa kendala berarti.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai sebagai bentuk keseriusan aparat dalam memberikan rasa aman serta menjamin perlindungan terhadap korban tindak kekerasan. Langkah cepat yang dilakukan Polda Jabar juga menunjukkan bahwa setiap pelaku kejahatan akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Saat ini tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna melengkapi berkas perkara dan mengungkap kemungkinan adanya fakta-fakta lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak kekerasan maupun kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.
"Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan. Kepolisian akan terus bekerja secara profesional untuk memberikan keadilan bagi korban dan menjaga keamanan masyarakat," demikian komitmen yang ditegaskan dalam penanganan kasus tersebut.
L.ana

0 Komentar