Mandailing Natal Sumut~HARIAN 62 viral,,,!!! 80% Masyarakat desa Sopobatu bersama dengan gabungan aliansi mahasiswa Stain Madina Turun gunung, melakukan aksi Demo di kantor bupati Mandailing Natal dan kejaksaan negeri Mandailing Natal (Madina) pada hari Senin 11/05/2026.
Informasi tersebut di himpun media ini dari ketua BPD desa Sopobatu (MHD TOGU) - beserta gabungan dengan masyarakatnya,
Benar pak, masyarakat desa Sopobatu yang hadir aksi demo pada hari ini Senin 11 Mei 2026 sudah hampir seluruhnya pak berkisar 80% tujuan, untuk mendesak bupati Madina agar secepatnya di berhentikan langsung oleh bupati, begitu juga dengan kejaksaan pak, masyarakat meminta agar secepatnya di periksa secara menyeluruh sejak tahun anggaran 2023, 2024 dan 2025 karna saya sebagai ketua BPD melihat minimnya pembangunan dan pelayanannya sebagai kepala desa Sopobatu pak" tutupnya.
PERNYATAAN SIKAP KEPADA BUPATI MANDAILING NATAL INI TUNTUTANNYA.
1) Mendesak bupati Mandailing Natal untuk tidak tutup mata terhadap dugaan carut-marut pengelolaan dana desa Sopobatu tahun anggaran 2023,2024, dan 2025 yang dinilai minim transparansi serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
2) mendesak bupati Mandailing Natal melalui inspektorat dan instansi terkait, agar segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap seluruh penggunaan anggaran desa Sopobatu. Termasuk kegiatan fisik maupun nonfisik yang di duga bermasalah.
3) meminta bupati Mandailing Natal segera mengevaluasi proyek pembangunan Bronjong yang diduga mangkrak. Tidak selesai pelaksanaannya, dan terindikasi menghabiskan anggaran tanpa hasil yang jelas bagi masyarakat.
4) mendesak pemerintah daerah untuk membuka secara transparan seluruh dokumen realisasi penggunaan dana desa Sopobatu kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dan upaya mencegah praktik penyalahgunaan anggaran.
5) meminta bupati Mandailing Natal untuk memberikan sanksi tegas terhadap aparatur atau pihak manapun yang terbukti lalai, Menyalakan gunakan jabatan, maupun mengabaikan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
6). mendesak bupati Mandailing Natal agar segera mengevaluasi kinerja aparatur pemerintah Desa Sopobatu yang belakangan ini diduga tidak lagi menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal, termasuk adanya beberapa perangkat desa yang di ketahui sudah tidak lagi berdomisili di desa Sopobatu.
7). meminta bupati Mandailing Natal untuk mengambil langkah tegas terhadap kondisi pemerintahan desa yang dinilai tidak berjalan efektif, mengingat dalam kurun waktu kurang lebih dua tahun terakhir masyarakat mengaku jarang, bahkan, tidak pernah melihat kepala desa berada dan menjalankan tugasnya secara langsung di desa Sopobatu.
8). mendesak bupati Mandailing Natal agar tidak membiarkan dugaan penyimpangan dana desa serta lemahnya pelayanan pemerintahan desa terus berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas, karena hal tersebut berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan pemerintahan desa itu sendiri.
PERNYATAAN SIKAP KEPADA KEJAKSAAN NEGERI MANDAILING NATAL.
1). mendesak kejaksaan negeri Mandailing Natal untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan serius terhadap dugaan penyimpangan dana desa Sopobatu tahun anggaran 2023, 2024 dan 2025 yang diduga kuat merugikan keuangan negara.
2). Mendesak kejaksaan negeri Mandailing Natal mengusut secara tuntas dugaan pengadaan fiktif, mark-up anggaran, Serta kegiatan desa yang diduga tidak sesuai antara laporan administrasi dan fakta di lapangan.
3). Meminta kejaksaan negeri Mandailing Natal Segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam mengelolaan anggaran dana desa Sopobatu tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.
4). Mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri secara mendalam dugaan penyimpangan dalam pembangunan Bronjong yang diduga mangkrak dan tidak selesai. Meskipun anggaran telah di kucurkan.
5). Meminta kejaksaan negeri Mandailing untuk menindak lanjuti laporan masyarakat secara proporsional, terbuka, dan berkeadilan demi menjaga Marwah penegakan hukum di kabupaten Mandailing Natal.
6). Mendesak kejaksaan negeri Mandailing Natal agar memberikan kepastian hukum serta menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan korupsi, penyalahgunaan wewenang, maupun tindakan yang merugikan masyarakat dan keuangan negara,
M Idris

0 Komentar