SORONG – Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD dan Plt. Kepala Distrik Sorong Manoi. Acara berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa (26/5/2026), dan digelar oleh BKPSDM Kota Sorong.
Dalam kegiatan tersebut, Septinus Lobat juga menyerahkan SK pemberhentian atau pengunduran diri dari pejabat sebelumnya, Saul Erens Solossa, S.Sos. Selanjutnya, posisi Plt. Sekretaris DPRD Kota Sorong dipercayakan kepada Thamrin Tajuddin, S.T., M.M., sedangkan posisi Plt. Kepala Distrik Sorong Manoi diisi oleh Fredy Urbasa, S.E.
Septinus Lobat menekankan pentingnya komitmen, loyalitas, dan tanggung jawab bagi seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia berharap para pejabat baru dapat bekerja maksimal demi mendukung kelancaran roda pemerintahan.
Kepada Thamrin Tajuddin, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan. Ia menilai kemampuan komunikasi dan kinerja yang dimiliki akan sangat membantu tugas-tugas legislatif, mengingat beban tugas dan mobilitas sebagai Sekretaris DPRD dinilai cukup besar.
Sementara itu, kepada Fredy Urbasa, Wali Kota berpesan agar mampu bekerja dekat dengan masyarakat, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah, serta memperkuat koordinasi di tingkat distrik.
Pemerintah Kota Sorong juga menyatakan akan melakukan evaluasi kinerja dalam beberapa bulan ke depan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas para pejabat yang baru dilantik. Diharapkan, dengan pergantian ini, pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lebih optimal dan efektif.


0 Komentar