Pontianak,harian62.info -
Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat menyoroti keras pelaksanaan pembangunan proyek Sekolah Rakyat di Jalan Flora, Pontianak Utara, yang dinilai minim transparansi dan terkesan tertutup terhadap pengawasan publik. Sorotan tersebut mencuat setelah adanya keluhan masyarakat terkait lemahnya keterbukaan informasi proyek yang menggunakan anggaran negara. (Sabtu, 9 Mei 2026).
Ketua DPD ASWIN Kalbar, Budi Gautama, menegaskan bahwa setiap proyek yang bersumber dari keuangan negara wajib tunduk pada prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Menurutnya, masyarakat memiliki hak penuh untuk mengetahui siapa pelaksana proyek, nilai anggaran, sumber dana, hingga progres pekerjaan di lapangan.
“Pembangunan fasilitas pendidikan tentu harus kita dukung bersama. Namun jika proyek menggunakan uang rakyat tetapi informasi di lapangan minim dan akses pengawasan justru dibatasi, maka hal tersebut patut dipertanyakan. Jangan sampai proyek besar berjalan tanpa transparansi yang jelas kepada publik,” tegasnya kepada wartawan.
DPD ASWIN Kalbar bersama sejumlah awak media pada Sabtu, 9 Mei 2026, turun langsung melakukan monitoring ke lokasi proyek. Namun sangat disayangkan, tim mengaku tidak mendapatkan sambutan yang kooperatif dari petugas keamanan proyek. Dengan berbagai alasan dan alibi, awak media serta tim monitoring disebut tidak diperkenankan melakukan peliputan maupun dokumentasi kegiatan proyek secara terbuka.
Menurut ASWIN Kalbar, sikap tertutup terhadap insan pers dan kontrol sosial masyarakat justru memunculkan tanda tanya besar di tengah publik, terlebih proyek tersebut merupakan pembangunan fasilitas pendidikan yang menggunakan anggaran negara.
Dalam monitoring lapangan, tim juga menemukan dugaan penggunaan material kayu campuran yang dinilai tidak layak digunakan untuk pekerjaan konstruksi tertentu. Selain itu, kegiatan penimbunan tanah di lokasi proyek turut menjadi sorotan karena kualitas tanah yang digunakan dinilai perlu dievaluasi kembali lantaran kondisi fisiknya dianggap kurang padat dan tidak keras.
“Temuan di lapangan tentu harus menjadi perhatian serius pihak pelaksana maupun instansi terkait. Jangan sampai kualitas pekerjaan dikorbankan hanya demi mengejar progres. Proyek pendidikan menyangkut keselamatan dan kepentingan masyarakat luas,” lanjutnya.
ASWIN Kalbar juga menyoroti belum maksimalnya penyampaian informasi proyek kepada masyarakat sekitar. Sejumlah warga mengaku tidak mengetahui secara rinci siapa kontraktor pelaksana, berapa besar anggaran yang digunakan, hingga target penyelesaian pembangunan tersebut.
Menurut ASWIN, keterbukaan informasi dan pengawasan publik merupakan bagian penting dalam memastikan proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis, tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran. Oleh karena itu, pihak kontraktor maupun instansi terkait diminta tidak anti kritik dan tidak menghalangi tugas jurnalistik yang dijamin undang-undang.
“Pers dan masyarakat memiliki hak melakukan pengawasan sosial terhadap proyek pemerintah. Ini bukan upaya menghambat pembangunan, melainkan bentuk kontrol agar penggunaan uang negara benar-benar akuntabel, transparan, dan tidak menimbulkan dugaan penyimpangan,” tegas DPD ASWIN Kalbar.
DPD ASWIN Kalbar turut mengingatkan bahwa prinsip transparansi proyek pemerintah merupakan bagian dari good governance serta sejalan dengan regulasi jasa konstruksi dan pengelolaan keuangan negara. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat diminta lebih terbuka terhadap kritik, pengawasan masyarakat, dan kerja jurnalistik di lapangan.
Masyarakat berharap pembangunan Sekolah Rakyat di Jalan Flora, Pontianak Utara, dapat berjalan sesuai standar mutu dan memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan, tanpa mengabaikan prinsip keterbukaan informasi serta pengawasan publik yang sehat.
(Tim-Tim)
.jpg)
0 Komentar