Jakarta Barat, harian62.info — Upaya ahli waris bersama tim kuasa hukum dalam memperjuangkan pembayaran tanah yang diklaim belum diselesaikan oleh PT Sucaco Tbk kembali dilakukan melalui aksi unjuk rasa di depan perusahaan yang berlokasi di Jalan Daan Mogot KM 16, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (25/5).
Aksi tersebut merupakan kali kedua digelar sebagai bentuk perjuangan ahli waris untuk memperoleh hak pembayaran tanah yang disebut telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah sejak tahun 1971.
Kuasa hukum ahli waris dari Kantor Hukum AGN & Partner, Arman S.H., M.H., mengatakan pihaknya bersama ahli waris tetap bertahan di lokasi meskipun beberapa kali dilakukan negosiasi oleh aparat kepolisian agar massa aksi membubarkan diri atau balik kanan terlebih dahulu.
Namun, menurut Arman, ahli waris memilih tetap bertahan secara tertib demi mendapatkan kepastian dari pihak perusahaan terkait tuntutan pembayaran tanah seluas hampir 13 hektare yang hingga kini diklaim belum diselesaikan.
“Kami bersama ahli waris tetap bertahan karena ingin ada kepastian dan itikad baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan pembayaran hak ahli waris sesuai putusan pengadilan yang sudah inkrah sejak tahun 1971,” ujar Arman di lokasi aksi.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu sempat berlangsung cukup alot lantaran pihak perusahaan pada awalnya belum memberikan respons kepada massa aksi yang melakukan orasi di depan gerbang perusahaan.
Meski demikian, ahli waris bersama kuasa hukum tetap bertahan di lokasi sambil menunggu adanya pertemuan dengan pihak perusahaan. Setelah beberapa jam berlangsung, pihak perusahaan akhirnya bersedia membuka ruang mediasi sekitar pukul 13.30 WIB.
Dalam mediasi tersebut, pihak perusahaan diwakili Andreas yang disebut sebagai orang kepercayaan Elly selaku pemilik perusahaan. Andreas menyampaikan akan meneruskan tuntutan ahli waris kepada pihak pemilik perusahaan serta menjanjikan agenda pertemuan lanjutan guna membahas penyelesaian pembayaran tanah tersebut.
Selain aparat keamanan, pihak Kelurahan Semanan juga sempat hadir di lokasi aksi. Namun, pihak kelurahan disebut mengundurkan diri sebelum proses mediasi berlangsung. Saat dimintai keterangan oleh awak media, Jufri mengaku belum dapat memberikan banyak komentar dengan alasan dirinya masih baru menjabat sebagai Lurah Semanan.
Pengamanan aksi dilakukan aparat gabungan dari Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, serta unsur TNI untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama proses penyampaian aspirasi dan mediasi berlangsung.
Aksi unjuk rasa akhirnya ditutup sekitar pukul 15.00 WIB setelah proses mediasi selesai dan para pihak keluar dari area PT Sucaco. Massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib. (RA)



0 Komentar