Wakil Ketua III DPRK Sorong, Robert Malaseme, menyampaikan hal tersebut usai menerima audiensi perwakilan lintas suku dan organisasi masyarakat adat, Rabu (29/4/2026). Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat, khususnya terkait pemenuhan hak-hak dasar OAP.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah isu strategis mengemuka. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah persoalan administrasi kependudukan. OAP menilai masih terdapat ketimpangan akses layanan data, di mana masyarakat non-Papua dinilai lebih mudah mendapatkan fasilitas tersebut.
Kondisi ini berdampak langsung pada terbatasnya peluang kerja bagi masyarakat asli di daerahnya sendiri.
“Persoalan ini harus menjadi perhatian serius. OAP perlu mendapatkan akses yang adil, termasuk dalam kesempatan kerja di tanah sendiri,” tegas Robert.
Sebagai tindak lanjut, DPRK Sorong tengah mendorong penyusunan regulasi yang khusus berpihak pada OAP. Koordinasi intensif akan dilakukan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPR Papua Barat Daya untuk menghadirkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) sebagai landasan hukum yang kuat.
Menurutnya, Perdasus memiliki peran vital untuk memperkuat kebijakan daerah, yang nantinya dapat diturunkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) di tingkat kota.
“Kami ingin memastikan adanya payung hukum yang kokoh. Sehingga kebijakan yang diambil pemerintah daerah benar-benar berpihak pada OAP dan bisa diimplementasikan secara efektif,” jelasnya.
Tak hanya soal perlindungan, DPRK Sorong juga mendorong kebijakan afirmatif di bidang ekonomi. Salah satu fokusnya adalah perlindungan terhadap komoditas khas Papua, seperti pinang, agar dapat dikelola secara optimal oleh masyarakat adat dan memberikan nilai tambah ekonomi yang sebesar-besarnya.
Proses penyusunan regulasi ini juga akan melibatkan berbagai lembaga kultural dan pemangku kepentingan lainnya. Hal ini dilakukan demi memastikan kebijakan yang lahir nantinya selaras dan responsif terhadap kebutuhan riil di lapangan.
Melalui langkah ini, DPRK Sorong berharap regulasi afirmatif yang dirancang dapat menjadi instrumen strategis. Tidak hanya untuk melindungi, tetapi juga memberdayakan OAP demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kota Sorong.

0 Komentar