Aceh Utara,harian62.info -
Sejumlah ibu-ibu dari Desa Kampung Tempel, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, melakukan aksi penyegelan kantor kepala desa pada Jumat (3/4/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas kekecewaan masyarakat terhadap kepala desa yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dana desa.
Koordinator aksi, Rena, kepada awak media menyampaikan bahwa selama bertahun-tahun masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam rapat atau musyawarah terkait penggunaan dana desa. Menurutnya, setiap kali warga meminta penjelasan atau pertanggungjawaban, kepala desa justru menghindar dan tidak memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat.
“Selama ini tidak pernah ada rapat apa pun yang membahas penggunaan dana desa. Ketika masyarakat meminta pertanggungjawaban, kepala desa justru lari ke sana ke mari tanpa memberikan penjelasan yang transparan,” ujar Rena di sela-sela aksi.
Dalam aksi tersebut, para ibu-ibu juga menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan ketidakjelasan pembangunan yang bersumber dari dana desa selama beberapa tahun terakhir. Beberapa poin yang menjadi sorotan masyarakat di antaranya:
Pembangunan lapangan voli tahun 2022 yang hingga kini belum rampung.
Rehabilitasi jalan di wilayah Pucuk Rintis pada tahun 2023 dengan anggaran Rp62.000.000.
Pembangunan jembatan pada tahun 2024 yang dipertanyakan realisasinya.
Pembangunan drainase di Desa Kampung Tempel yang hingga kini belum selesai pada tahun anggaran 2024 dan 2025.
Anggaran dana desa tahun 2025 yang dinilai masyarakat tidak terlihat realisasi pembangunannya.
Selain itu, warga juga menyoroti kondisi jembatan menuju jalan ladang milik Mbah Sutimi yang dinilai terlalu tipis dan miring sehingga tidak dapat dilalui dengan aman. Masyarakat juga mempertanyakan pembangunan jembatan di samping rumah Feriyadi yang disebut-sebut merupakan program tahun 2025 namun hingga kini belum dikerjakan.
Tidak hanya soal pembangunan fisik, warga juga mempertanyakan transparansi terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa. Menurut Rena, masyarakat tidak mengetahui secara jelas jumlah anggaran maupun mekanisme penyalurannya.
“Bahkan menyangkut dana BLT pun kami tidak tahu berapa jumlahnya. Kami menilai total kerugian negara dan masyarakat bisa mencapai sekitar Rp600 juta,” katanya.
Dalam tuntutannya, masyarakat meminta agar pemerintah desa segera mengadakan rapat terbuka bersama warga untuk menjelaskan penggunaan dana desa secara transparan. Jika tuntutan tersebut tidak diindahkan, warga mengancam akan menggelar aksi lanjutan ke kantor Camat Cot Girek.
“Jika tidak ada penyelesaian dan tidak ada rapat terbuka, kami akan melakukan aksi ke kantor camat. Bahkan jika tetap tidak ada kejelasan, masyarakat meminta kepala desa untuk mundur dari jabatannya,” tegas Rena.
Aksi penyegelan kantor kepala desa tersebut berlangsung damai dan mendapat perhatian dari masyarakat setempat yang berharap persoalan ini segera diselesaikan secara terbuka dan transparan.
(B$)


0 Komentar