Pembeli Emas Skala Kecil Ditahan, Aktivitas PETI Besar Disebut Tetap Berjalan: Kasus Sidiq Jadi Sorotan

                            “Semut di Seberang Lautan Tampak, Gajah di Pelupuk Mata Tak Terlihat.”

Landak,harian62.info -  

Pepatah ini terasa tepat menggambarkan penangkapan Sidiq Firmansyah, seorang pembeli emas skala kecil yang selama ini hanya mengumpulkan barang dari para pengerekek di wilayah Mandor.


Sidiq, warga Liansipi, Kecamatan Mandor, baru beberapa bulan terakhir merintis usaha sebagai pembeli emas hasil aktivitas masyarakat. Jumlah emas yang ia tampung pun sangat kecil, jauh berbeda dari para pemodal besar yang bisa menghasilkan emas hingga ons per hari.


Namun nasib berkata lain. Selasa (13/01) sekitar pukul 18.00 WIB, Sidiq ditangkap Satuan Tipiter Polres Landak di Dusun Pampadang. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa lebih dari 8 gram emas, uang tunai Rp9 juta, timbangan, serta sejumlah perlengkapan lainnya.


Usai diamankan, Sidiq langsung dibawa menggunakan mobil polisi menuju Mapolres Landak. Kabar penangkapan itu cepat menyebar dan sampai ke telinga keluarga di Liansipi.


Keluarga Syok dan Berduka

Saat tim media berkunjung ke kediaman Sidiq, suasana haru menyelimuti rumah sederhana tersebut. Sang istri, Ersa, dengan mata berkaca-kaca menceritakan awal mula peristiwa hingga kabar penangkapan suaminya.


“Dua hari lalu saya sudah ingatkan Sidiq supaya tidak membeli emas dulu karena ada kabar kurang bagus. Tapi dia bilang, kalau tidak bekerja, kami mau beli beras dan kebutuhan anak pakai apa,” tutur Ersa.


Ia mengatakan sempat mendengar informasi bahwa razia PETI akan ditunda hingga minggu depan. Namun hingga malam tiba, Sidiq tak kunjung pulang. “Tiba-tiba saya ditelepon polisi, bilang suami saya ditangkap dan sudah ditahan di Landak,” ujarnya.


Dalam telepon itu, Ersa diminta datang untuk menjemput Sidiq. “Tapi saat sampai di kantor polisi, saya hanya bisa melihat dan berbicara sebentar. Suami saya tetap ditahan, padahal saya sudah menjelaskan apa adanya,” ungkapnya dengan suara bergetar.



Ketua DPD POM Landak Soroti Penangkapan

Ketua DPD Persatuan Orang Melayu (POM) Kabupaten Landak, Ya’ Aiy Bonar, turut angkat suara. Ia menilai penangkapan ini terkesan berlebihan, mengingat Sidiq hanyalah pembeli emas kecil yang sedang merintis usaha dan merupakan tulang punggung keluarga.


“Penangkapan ini dilakukan tanpa koordinasi dengan pengurus RT setempat, sehingga terkesan dipaksakan dan seolah menjadikan Sidiq sebagai korban,” kritiknya.


Bonar juga menyoroti ironi di lapangan: saat Sidiq ditangkap, aktivitas penambangan ilegal (PETI) justru masih berlangsung tidak jauh dari lokasi.


“Kalau memang mau menegakkan hukum, jangan pilih-pilih. Para penambang PETI bekerja secara terbuka, bahkan ada yang pakai excavator. Polisi pasti tahu siapa saja pemodal dan penampung emas PETI di Mandor,” tegasnya.


Di akhir pernyataannya, Ya’ Aiy Bonar meminta Polres Landak mempertimbangkan kembali kasus ini dan segera membebaskan Sidiq.


“Mari kita jaga kondusivitas dan keberlangsungan usaha masyarakat di Kabupaten Landak,” pungkasnya. 


(Bsg)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung