ADD TA 2022 -2025 di Desa Sinunukan 1 Diduga Tidak Tepat Sasaran

Mandailing Natal,harian62.info -

Ada nya laporan masyarakat kepada Lembaga Garuda Sakti bersatu (GARDA SATU) Kabupaten Mandailing Natal, tentang ADD TA 2022-2025 di Desa Sinunukan 1, Kecamatan Sinunukan, tidak tepat pada sasaran.


Ketua Lembaga Garda Satu, M Idris batu bara saat di wawancarai media ini 21/12/2025, dikediamannya, menuturkan tim kita telah investigasi ke sana, kita akan menunggu laporan dari tim kita dulu.


Jika memang benar dana desa yang di kelola kades tersebut dari tahun 2022-2025 tidak tepat sasaran,pasti kita laporkan, Tambahnya kita juga sudah konfirmasi kades tersebut melalui WhatsApp,sudah 2 kali namun wa kita di blokir oleh beliau nah dengan kejadian seperti itu kita juga curiga apa yang di laporkan masyarakat ke kita benar adanya.


Kita tunggu tim kita dlu pulang dari sana bila jika benar anggarannya tidak tepat pada sasaran pasti lembaga kita laporkan, kasihan masyarakat mereka dibodoh -bodohi.


Merujuk Kepada  undang undang no.14 tahun 2008 tentang kip.” Sebelumnya kita ketahui, makna dari undang-undang nomor 14 tahun 2008 adalah tentang keterbukaan informasi publik,Sehingga Patut diduga kepala desa tersebut telah melanggar undang – undang nomor 14 tahun 2008. tidak adanya transparansi tentang keterbukaan publik.


2.Undang- Undang republik Indonesia 

Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih,bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme ( KKN )

3. Undang- Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2023  tentang keungan negara. 

4. Undang- Undang republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang- undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi pada pasal 41 ayat (5)  dan pasal 42 ayat (5) menegaskan bahwa tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi perlu diatur dengan peraturan pemerintah.


Ada apa dengan DD TA 2022-2025 Desa Sinunukan 1 tersebut,apakah anggaran yang di maksud tidak tepat sasaran dan patut kami duga mungkin sudah di korupsikan di mohon kepada kejaksaan kabupaten Mandailing Natal, untuk segera memanggil dan memeriksa kades tersebut sehingga tidak membuat kecurigaan Kepda publik 



(M.Idiris/Tim)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung