Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2025 sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas kinerja organisasi yang terukur, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Way Kanan, Riski Burhannudin beserta seluruh pejabat struktural dan petugas pelaksana yang dilaksanakan di Gazebo pelatihan Lapas Way Kanan, Senin(24/11/2025.
Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan bagian dari proses manajemen kinerja yang bertujuan untuk memastikan setiap pejabat dan pegawai memiliki tanggung jawab yang jelas terhadap target dan indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Way Kanan menegaskan keseriusannya dalam menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional, berorientasi pada hasil, serta selaras dengan visi dan misi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya Kepala Lapas Way Kanan, Riski Burhannudin menyampaikan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk komitmen moral dan profesional seluruh jajaran untuk bekerja secara optimal, disiplin, dan bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya sinergi, integritas, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dengan terlaksananya penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2025 ini, Lapas Way Kanan diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kerja dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, modern, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Heri Yanto.


0 Komentar