PONTIANAK,harian62.info -
Pemerintah Kota Pontianak resmi mendeklarasikan diri sebagai daerah bebas buang air besar sembarangan (Open Defecation Free/ODF). Pontianak menjadi satu dari dua daerah di Kalimantan Barat yang berhasil mencapai status ODF, bersama Kabupaten Sekadau. Deklarasi dipimpin Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di Aula Kantor Camat Pontianak Kota, Selasa (25/11/2025).
Dalam deklarasi twersebut ditegaskan bahwa 100 persen masyarakat Kota Pontianak telah terbebas dari perilaku BAB sembarangan, dibarengi komitmen pemerintah mempertahankan status ODF, membiasakan cuci tangan pakai sabun (CTPS), serta memperkuat Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Wali Kota Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi capaian ini. Menurutnya, status ODF adalah bukti nyata komitmen pemerintah menjaga kualitas lingkungan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Deklarasi Kesehatan Kota Pontianak dengan garansi ODF adalah bukti komitmen serius pemerintah untuk menjaga kota tetap sehat dan bersih,” tegasnya.
Tantangan Sanitasi & Program Pendukung
Edi menjelaskan bahwa kondisi geografis Pontianak yang berada di tepi sungai menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan sanitasi. Hingga kini, masih ada fasilitas sanitasi yang perlu ditingkatkan, sehingga Pemkot terus menggenjot berbagai program perbaikan lingkungan.
“Selain program bedah rumah, kita juga memprogramkan bedah WC. Yang terpenting instalasi pengolahan air limbah harus berfungsi baik,” jelasnya.
Pemkot juga memperluas layanan sanitasi komunal dan cakupan air bersih yang kini mencapai 91,4 persen. Langkah ini mendukung target MDGs 100-100, yaitu 100 persen sambungan air bersih dan 100 persen penanganan sampah.
Antisipasi Penyakit Berbasis Lingkungan
Edi turut menyoroti potensi penyakit yang umum muncul akibat sanitasi buruk seperti diare dan penyakit kulit. Ia meminta jajaran Dinas Kesehatan, puskesmas, dan posyandu untuk lebih aktif mengidentifikasi kondisi tempat tinggal warga yang datang berobat.
“Bukan hanya pencemaran akibat tinja yang dibuang sembarangan, tetapi juga kebiasaan tidak bersih seperti tidak mencuci tangan sebelum makan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya literasi PHBS, khususnya CTPS, agar deklarasi ODF menjadi langkah berkelanjutan.
Pemprov Kalbar: ODF adalah Awal, Bukan Akhir
Asisten Administrasi dan Umum Setda Provinsi Kalbar, Alfian Salam, menegaskan bahwa deklarasi ODF merupakan langkah awal menuju komitmen jangka panjang dalam kesehatan lingkungan.
“Deklarasi ini bukan akhir perjuangan. Masih banyak tantangan untuk mempertahankan status ODF yang telah kita capai,” katanya.
Pemprov Kalbar mendorong seluruh daerah terus menguatkan pilar-pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) guna mendukung pencegahan stunting dan penyakit berbasis lingkungan.
“Dengan upaya ini, kita berharap penanganan stunting dan penyakit lingkungan seperti diare dan DBD dapat dilakukan lebih baik,” tutupnya.
(BG/prokopim/kominfo)

0 Komentar