Pengawasan Lemah, Proyek Aspal Diduga Asal-Asalan: AWI Desak Inspektorat Bertindak

Mempawah,harian62.info - 

Pekerjaan pengaspalan pada proyek peningkatan Jalan Bersama, Sungai Bakau Kecil, Dusun Senggiring, Kabupaten Mempawah, yang dilaksanakan oleh CV Indah Dwi Lestari kembali menuai sorotan tajam. Tim Monitoring Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) mengungkap dugaan kuat bahwa pelaksana proyek bekerja tidak maksimal dan terkesan asal-asalan, sehingga menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas hasil pekerjaan.


Dalam pantauan langsung di lapangan, Tim AWI menemukan sejumlah kejanggalan yang dinilai tidak mencerminkan pelaksanaan sesuai spesifikasi. Mulai dari lapisan aspal yang terlihat tidak merata, indikasi ketebalan yang diduga tidak sesuai RAB, hingga beberapa titik memperlihatkan permukaan bergelombang yang berpotensi mempercepat kerusakan jalan.

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa pelaksana proyek tidak memenuhi standar teknis sebagaimana yang dipersyaratkan dalam kontrak kerja.


“Kami melihat langsung hasil kerjanya, dan ini jelas tidak memenuhi standar. Pelaksana wajib bekerja sesuai kontrak, dan pengawas teknis harus memastikan itu,” tegas salah satu anggota Tim AWI.


Tim AWI juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari Dinas Perkimtan Kabupaten Mempawah. Padahal, proyek yang bersumber dari APBD wajib memenuhi ketentuan teknis sesuai Perpres 16/2018 beserta aturan turunannya. Menurut mereka, kondisi seperti ini tidak bisa dianggap sepele karena dapat berdampak pada kualitas jalan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.


“Kami mendesak Inspektorat segera turun melakukan pemeriksaan. Jangan ada pembiaran. Jika pelaksana bekerja tidak sesuai aturan, harus ada tindakan tegas,” tambahnya.


Konfirmasi PPK: Pekerjaan Belum Dinilai Selesai

Menanggapi sorotan terhadap pelaksanaan oleh CV Indah Dwi Lestari, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp. Ia menegaskan bahwa pekerjaan belum dinyatakan selesai, baik oleh pihak pelaksana maupun konsultan pengawas.


PPK menjelaskan bahwa terdapat sejumlah kendala lapangan yang menyebabkan proses pekerjaan belum dapat dirampungkan. Di antaranya adanya pekerjaan oleh pihak provinsi serta mobilitas warga menuju area keramba yang melalui ruas jalan tersebut.


Meski demikian, PPK memastikan bahwa alat-alat milik pelaksana masih berada di lokasi dan pekerjaan akan dilanjutkan hingga sesuai ketentuan.

“Hasil reviu dari pelaksana dan konsultan, pekerjaan belum dinyatakan selesai. Kendala di lapangan juga menjadi faktor. Alat pelaksana masih berada di lokasi untuk melanjutkan pekerjaan,” jelas PPK.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perkimtan Kabupaten Mempawah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan lemahnya pengawasan terhadap kinerja pelaksana proyek.


Tim AWI menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan membuka kemungkinan menyampaikan laporan resmi kepada aparat berwenang apabila ke depan ditemukan indikasi penyimpangan yang lebih jauh.


(BG/Tim)


0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung