Kejaksaan Negeri Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara dari 49 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Pringsewu,harian62.info -

Kejaksaan Negeri Pringsewu kembali melaksanakan pemusnahan barang rampasan negara yang telah berstatus inkracht atau berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 25 November 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu.



Pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara.



Dihadiri Unsur Forkopimda

Kegiatan turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Pringsewu, di antaranya:

Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung

Perwakilan Polres Pringsewu

Ketua BNN Kabupaten Tanggamus

Kepala Bapas Pringsewu

Kepala Lapas Kota Agung

Kepala Rutan Kota Agung

49 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Barang rampasan negara yang dimusnahkan berasal dari 49 perkara periode Juli 2025 hingga November 2025, meliputi:

Pencabulan

Penipuan

Pencurian

Perjudian

Narkotika

Jenis Barang Rampasan yang Dimusnahkan

1. Pakaian

2. Alat hisap sabu

3. Alat-alat perjudian

4. Handphone berbagai jenis

5. Narkotika jenis sabu ± 38,78 gram

6. Narkotika jenis ganja ± 9,8 kilogram

7. Hexymer sebanyak 453 butir

8. Tramadol sebanyak 15 butir

9. Senjata tajam sebanyak 5 buah


Proses pemusnahan dilakukan melalui metode pembakaran, pemotongan, dan penghancuran, disesuaikan dengan karakter masing-masing barang rampasan. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu didampingi para tamu undangan.



Pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu

“Pemusnahan barang rampasan negara ini adalah bentuk komitmen Kejaksaan untuk menjaga integritas, transparansi, serta memastikan tidak adanya peluang penyalahgunaan atas barang rampasan. Ini sekaligus menjadi bagian dari akuntabilitas kami kepada masyarakat,” ujar Kajari Pringsewu.



Tingkatkan Kepercayaan Publik

Kejaksaan Negeri Pringsewu berharap kegiatan ini semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Kabupaten Pringsewu.



Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dan berlangsung aman, tertib, serta lancar.



(Nh) 



0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung