Akhir Tragis Harimau Sumatra Yang Diduga Meresahkan Warga di Lampung Barat

Lampung Barat, harian62.info-

Seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang sebelumnya diduga sebagai satwa yang meresahkan dan memangsa manusia di Kabupaten Lampung Barat, mati di kandang setelah 12 hari tertangkap.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Himawan Sasongko, mengonfirmasi kematian satwa dilindungi itu pada Jumat (7/11/2025). 

"Benar, harimau itu tutup usia setelah tertangkap," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/11/2025) malam.

Harimau dengan nomor “ID 13 RL Male” itu masuk kandang jebak di Talang Kali Pasir, Kecamatan Batu Brak, pada 29 Oktober 2025.

Setelah tertangkap di wilayah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), harimau dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Lampung, namun, beberapa bagian kandang di PPS mengalami kerusakan dan dinilai berpotensi dijebol oleh harimau, sehingga disepakati untuk memindahkannya ke Lembaga Konservasi (LK) Lembah Hijau agar mendapat perawatan lebih memadai.

Selama dalam pengawasan di PPS Lampung, harimau tersebut dalam kondisi fisik sehat namun menunjukkan perilaku agresif.

Pada saat proses pemindahan dari kandang angkut ke kandang perawatan di LK Lembah Hijau, harimau awalnya berhasil masuk ke kandang. Namun sesaat kemudian, harimau menunjukkan perilaku sangat agresif dengan menabrakkan diri ke dinding dan pintu kandang perawatan sebanyak tiga kali, pada benturan ketiga, harimau terjatuh, mengalami kejang, dan tidak lagi menunjukkan respons gerak.

Dokter hewan yang memeriksa menyatakan harimau telah mati, berdasarkan surat pemeriksaan pascakematian yang dikeluarkan drh. 

Sugeng Dwi Hastono, setelah dilakukan bedah bangkai pada 7 November 2025 pukul 19.40 WIB, disimpulkan penyebab kematian adalah pendarahan pada otak akibat benturan benda tumpul yang menyebabkan kematian otak (brain death).

(dK) 

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung