Golden Memory Diduga Tidak Berizin, Pemerintah Batam Tutup Mata?

Batam,harian62.info - 

Golden Memory Diduga Tak Berizin, Pemerintah Batam Tutup Mata?i tengah upaya pemerintah menertibkan dunia usaha dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), justru muncul ironi di jantung Kota Batam. Sebuah tempat hiburan malam bernama Cafe Golden Memory, yang berlokasi di Komplek Ruko Mall Top 100 Batu Aji, Blok H2 No. 37, diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin usaha penjualan minuman beralkohol.


Lebih mencengangkan, meski dugaan pelanggaran ini mencuat ke publik, aktivitas di kafe tersebut masih berjalan seperti biasa, tanpa hambatan berarti dari aparat penegak Perda. Tidak terlihat upaya penyegelan, tidak juga ada tindakan pengawasan yang mencolok.


Dua izin vital yang seharusnya dimiliki SITU-MB (Surat Izin Tempat Usaha Minuman Beralkohol) dan SIUP-MB (Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol)—hingga kini belum terbukti dimiliki oleh pihak pengelola. Tanpa dokumen ini, setiap penjualan minuman keras di lokasi tersebut secara hukum tergolong ilegal.


Situasi ini menimbulkan pertanyaan tajam dari masyarakat. Apakah pemerintah Kota Batam tutup mata? Atau ada pembiaran sistemik yang sengaja dipelihara?


“Kalau tempat usaha tidak berizin tapi tetap dibiarkan beroperasi, bagaimana dengan pelaku usaha lain yang patuh aturan? Ini jelas tidak adil,” tegas seorang tokoh masyarakat Batu Aji.


Tak hanya mencederai keadilan usaha, kondisi ini juga membuka celah kebocoran pajak. Tanpa izin resmi, aktivitas ekonomi seperti ini rawan luput dari pantauan fiskal, merugikan keuangan daerah dan memperlemah tata kelola pemerintahan.


Masyarakat mendesak Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Satpol PP Kota Batam, untuk segera turun tangan. Bukan hanya sebagai bentuk penegakan aturan, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap keberpihakan pemerintah pada hukum dan keadilan.


“Kalau memang terbukti tidak ada izinnya, harusnya ada sanksi tegas. Pemerintah jangan diam,” tegas warga lainnya.


Ironi kafe tanpa izin yang dibiarkan beroperasi ini adalah cermin masalah laten di banyak daerah: regulasi yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Bila tak segera ditindak, kasus Golden Memory bisa menjadi preseden buruk bahwa di Batam, hukum bisa dinegosiasikan selama lampu kafe tetap menyala.


Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Cafe Golden Memory belum memberikan klarifikasi resmi. Media masih berupaya menghubungi mereka.


(MR W)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung