Rp 30 Juta Untuk Laptop dan Wi-Fi di Nagori Marihat Tanjung, Warga Curiga Ada Permainan


Simalungun,harian62.info -

Pengadaan laptop dan jaringan Wi-Fi di Nagori Marihat Tanjung, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, kini menjadi sorotan tajam warga. Alokasi anggaran Rp30 juta yang tercatat dalam APB Nagori 2025 dinilai janggal dan terkesan tidak sebanding dengan hasil pengadaan di lapangan.



Sejumlah warga menduga ada “permainan” dalam proses belanja peralatan kantor tersebut. Mereka menuntut Inspektorat Kabupaten dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara.



“Kalau benar ada markup, itu jelas merugikan rakyat. Dana desa harus transparan, bukan jadi ajang bancakan,” tegas seorang warga kepada wartawan.



Secara aturan, pengelolaan anggaran desa wajib dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai UU Desa No. 6/2014 dan Permendagri No. 20/2018. Bila terbukti ada penyalahgunaan wewenang, pelaku dapat dijerat dengan UU Tipikor, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.



Publik kini menanti klarifikasi terbuka dari Pemerintah Nagori Marihat Tanjung. Warga berharap aparat segera turun tangan, agar dana desa benar-benar berpihak pada masyarakat, bukan masuk kantong segelintir oknum.


(hd/mr – harian62.info)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung