Keterangan dukementasi ,oknum pengutip uang parkir di halaman BRI Mega Land, Kecamatan Siantar Timur,Kota Pematangsiantar
Sumatra Utara,Kota Pematangsiantar,Media Harian 62.Info-Pratik pengutipan uang parkir di halaman kantor BRI Unit Menga Land, Kecamatan Siantar Timur,Kota Pematangsiantar dipertanyakan .Pasalnya,halaman tersebut merupakan lahan privat milik perbankan,bukan titik pengutipan parkir ditepi jalan.
Keterangan dukementasi, lokasi BRI Mega Land, Kecamatan Siantar Timur,Kota Pematangsiantar
Patoan dilokasi halaman BRI Mega Land telah terjadi pengutipan uang pembayaran parkir terhadap pengunjung memarkirkan kendaraan dilokasi tersebut dengan Rp2.000(dua ribu rupiah).
Dan oknum pengutip parkir tidak memiliki kartu pengenal sebagai petugas parkir dihalaman BRI tersebut.
"Pada saat dipertanyakan Wartawan Media Harian62.Info kelengkapan sebagai petugas parkir kepada oknum yang mengaku sebagai petugas parkir dilokasi BRI tersebut,inisial Ar,ia berdalih jika kartu pengenal serta surat tugas sebagai petugas parkir dihalaman BRI Mega Land sedang dipengan oleh salah satu satpam Mega Land yang bernama Sabam .Dan pada saat dipertanyakan kutipan uang parkir akan disetor kemanana ,dan ia sipengutip parkir menerangkan ."Bahwa setiap kutipan uang parkir disetor kepada satmpat mengalen tersebut, setiap harinya dengan jumlah setoran Rp130.000(seratus tiga puluh ribu rupiah).Ia juga tidak luput menerangkan, bahwa pengolahan parkir dilokasi tersebut dikelola oleh satmpat mega Land tersebut (Sabam),ujar sioknum pengutip parkir.
Dalam pengembangan temuan dugaan pungli , pengutipan uang parkir di halaman BRI Mega Land, kecamatan Siantar Timur.Wartawan Media harian62.Info langsung konfirmasi kepada pihak humas BRI pusat kota Pematangsiantar oleh Ibu Agustina Br.Manurung pada 28/Oktober/2026 pukul 11:34 Wib melalui telepon Watsapnya,atas dugaan pengutipan uang parkir di halaman BRI Mega Land, kecamatan Siantar Timur,diduga beraroma pungli (pungutan liar ).Dan humas BRI pusat kota Pematangsiantar tersebut tidak respon atas konfirmasi yang dikirim Wartawan Media Harian62.Info ,dalam arti bumkam dan isi pesan konfirmasi hanya dibaca dengan ceklis dua.
Selanjutnya, pihak Dinas Pendapatan kota Pematangsiantar, melalui sekretaris dikonfirmasi temuan tersebut,mengatakan,jika pada saat ini pihak yang dapat menjawab konfirmasi dugaan pungli,pengutipan uang parkir di halaman BRI Mega Land , Kecamatan Siantar Timur, itu bidang Kabid (Dinas Pendapatan kota Pematangsiantar)yang saat ini sedang melakukan pendidikan khusus di Medan Sumatra Utara,pungkas Seketaris Dinas Pendapat melalui telepon selulernya.
Terkait konfirmasi temuan tersebut belum dapat jawaban dari pihak terkait .
Sesuai dengan fungsi halaman BRI Mega Land , Kecamatan Siantar Timur,Kota Pematangsiantar."Fungsi hanya untuk pelayanan nasabah ,bukan objek pengutipan parkir.Dan standar SOP BRI di seluruh Indonesia,parkir halaman BRI digratiskan,tentunya temuan pengutipan uang parkir di halaman BRI Mega Land, Kecamatan Siantar Timur,Kota Pematangsiantar, jelas pengutipan liar.
"Publik menduga pengutipan uang parkir di halaman BRI Mega Land Kecamatan Siantar Timur,Kota Pematangsiantar ,di duga pengutipan parkir beraroma pungli adanya persekongkolan dari pihak BRI tersebut dengan oknum pengutip parkir.
Atas temuan tersebut,pihak kepolisian Polres Pematangsiantar ,agar melakukan penindakan hukum kepada seluruh pihak terlibat dan sioknum pelaku pengutip uang parkir .Dan ditindak sesuai hukum berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(Laporan Josep Opranto Sagala)



